Panwaslu Harus Terus Menjaga Netralitas

jabarekspres.com, NGAMPRAH – Menjadi anggota Panwaslu baik di tingkat Kota/Kabupaten ha­rus memiliki integritas untuk memegang netralitas seba­gai pengewas penyelengga­raan pemilu.

Wakil Bupati Bandung Ba­rat Yayat T Soemitra menga­takan, pada penyelenggara­an pemilu nantinya akan ditemui ketidakpuasan dari peserta pemilu akibat dari adanya kecurangan.

Selain itu, pada penyeleng­garaan Pemilu nanti akan ditemui laporan-laporan ke­curangan yang berasal dari lapisan masyarakat. Sehing­ga, untuk mengatasinya ang­gota Panwas baik di tingkat Kabupaten atau Kota harus mampu mengakomodir per­masalahn tersebut.

“Jadi Panwas dalam hal ini harus tanggap dan responsif untuk memberikan fasilitas terhadap lapaoran pelang­garan pemilu,”jelas Yayat ketika ditemui pelantikan 48 anggota panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwas­cam) kemarin (30/10)

Yayat menekankan, tentang pentingnya independensi para pengawas dalam menga­wal pesta demokrasi baik Pilbup maupun Pilgub. ”Ama­nah yang telah diterima oleh para pengawas ini, harus mampu mewujudkan kedau­latan rakyat sebagaimana amanat Undang-undang,” kata Yayat.

Diungkapkan Yayat, sebagai bagian dari penyelenggara pemilihan umum, Panwascam dan Panwaslu harus mempu­nyai integritas, profesiona­lisme dan akuntabilitas. Arti­nya, setiap pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pe­milu harus mempertanggung jawabkan pelaksanaan tugas dan kewenangannya kepada publik baik secara politik mau­pun secara hukum.

”Harus menunjukkan sikap profesionalisme serta netra­litas tanpa mendukung atau memihak salah satu calon. Silahkan buktikan dan tunjuk­kan kepada masyarakat,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Pan­waslu Kabupaten Bandung Barat Cecep Rahmat Nugraha mengungkapkan, perekrutan Panwaslu tingkat kecamatan ini merupakan amanat Un­dang-undang. Para petugas yang dilantik ini akan disiap­kan untuk menghadapi Pil­kada serentak 2018.

Perekrutan Panwascam ini, telah melalui proses yang cukup panjang dengan ber­koordinasi dengan Bawaslu Jawa Barat, pihaknya juga menggandeng stakinstitusi lainnya. Tahapan perekrutan Panwascam ini pun tidak jauh berbeda dengan proses Pan­waslu KBB. Di antaranya se­leksi adiministrasi, tidak ter­catat sebagai anggota dan simpatisan parpol.

”Proses seleksi sampai dengan pelantikan sudah dilalui dengan lancar.” kata dia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan