Pantau dengan Jaringan Sistem Monitoring

bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcasip) Bandung Barat melakukan terobosan penguatan jaringan sistem monitoring. Hal ini dulakukan untuk memantau administrasi data kependudukan di tiap kecamatan. Pembangunan jaringan ini diklaim baru ada di Jawa Barat menyesuaikan daerah yang luas.

Kepala Disdukcasip Bandung Barat Wahyu Diguna mengutarakan, dengan adanya jaringan sistem monitoring ini akan lebih memudahkan pemantauan. Termasuk antrean pengajuan pembuatan e-KTP, Kartu Keluarga (KK) dan akte. Pembangun jaringan internet, kata dia, mengingat kondisi geografis Kabupaten Bandung Barat yang masih ditemukan sulitnya jaringan internet.

”Jaringan ini bisa memantau langsung pelayanan di setiap kecamatan. Pada server kami terlihat komputer adminduk digunakan pelayanan atau tidak. Tujuannya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” katanya kepada wartawan di Ngamprah, belum lama ini.

Meski ketersediaan fasilitas belum lengkap, kata dia, saat ini monitoring pelayanan dan update data kependudukan bisa terlihat 15 menit sekali. Ini memudahkan Disdukcasip Kabupaten Bandung Barat memantau pelayanan bahkan untuk kecamatan yang jaraknya jauh dari pusat pemerintahan.

”Bandung Barat harus pasang tower pemancar sendiri agar monitoring ini berjalan lancar. Jaringan ini juga ke depannya bisa terus ditingkatkan,” terangnya.

Wahyu mengungkap, jaringan ini tidak hanya memantau kinerja operator tiap kecamatan. Namun jaringan ini sebagai pelaporan data kependudukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) lebih cepat dan akurat. ”Lihat saja dimonitor terpampang kecamatan mana yang tidak aktif dan secepatnya kita ketahui masalahnya dimana,” ungkapnya.

Dengan sistem komputer seperti ini, ungkap dia, inspeksi mendadak (sidak) untuk memantau kinerja pelayanan tiap kecamatan. Sebab, pada layar monitor terlihat aktivitas pelayanan adminduk sedang berlangsung atau tidak. ”Banyak manfaat yang dirasakan dengan hadirnya jaringan ini,” ungkapnya.

Wahyu menyebutkan, layanan ini dimaksudkan juga untuk terus mengoptimalkan perekaman dan pencetakan e-KTP. Wahyu menyebutkan, dari total 1.148.362 penduduk, sebanyak 1.025.195 penduduk sudah menyelesaikan perekaman e-KTP. Adapun masyarakat wajib e-KTP yang kini sudah mencetak e-KTP baru mencapai  990.921 orang.

”Setiap hari kami mampu mencetak 300 e-KTP sesuai dengan alat yang tersedia,” pungkasnya. (drx/nit)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan