Pajak Parkir Berlaku Tahun Ini

bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Keberadaan lokasi parkir hotel dan restoran di Kabupaten Bandung Barat, mulai tahun ini akan dikenakan pajak. Hal itu dilakukan guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak setiap tahunnya.

”Sumber pajak parkir itu cukup besar untuk PAD. Makanya kita berlakukan untuk hotel dan restoran, karena memang selama ini hotel tidak memberlakukan pembayaran parkir kepada pengunjung yang datang,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah KBB Asep Sodikin kepada wartawan di Ngamprah kemarin (10/2).

Menurut Asep, dalam perda itu disebutkan bahwa pemilik hotel, restoran, dan tempat komersil lainnya berkewajiban membayar pajak parkir kepada pemerintah daerah. Perhitungannya, begantung pada luas areal parkir dan volume kendaraan yang menggunakan areal parkir tersebut.

Peraturan ini, menurut dia, juga berlaku untuk tempat-tempat komersil yang diketahui belum memiliki izin usaha. Di sekitar Lembang dan Cisarua misalnya, banyak tempat penginapan yang hanya memiliki izin tempat tinggal, bukan izin usaha pariwisata. ”Yang kami lihat itu aktivitas di dalamnya. Jika ada aktivitas usaha, tentu mereka harus membayar pajak, terlepas tempat itu sudah ada izin usaha atau belum,” kata Asep.

Sekretaris Daerah KBB Maman Sunjaya menambahkan, potensi pajak parkir di luar bahu jalan (off street) di Kabupaten Bandung Barat memang belum tergali secara optimal. Hal itu disebabkan masih banyaknya pemilik tempat usaha yang tidak memberlakukan tarif parkir, sehingga tidak menyetor pajak parkir ke kas daerah.

”Dari ratusan hotel dan tempat usaha lainnya, paling hanya 20 persen saja yang menyetor pajak parkir. Sisanya, belum,” katanya belum lama ini.

Padahal, menurut Maman, pajak parkir tetap harus dibayar meskipun pemilik usaha menggratiskan biaya parkir bagi pengunjung. Pajak tersebut dihitung dari omset perusahaan per tahun. Dengan perda itu, menurut dia, diperkirakan pendapatan pajak parkir bisa tiga kali lebih tinggi dari saat ini yang hanya Rp 1,3 miliar. ”Pajak parkir ini akan kita genjot agar setiap tahunnya terus meningkat,” pungkasnya. (drx/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan