Pajak Air Bawah Tanah Masih Kendor

jabarekspres.com, NGAMPRAH – Kepala Bidang Pendapatan Pajak pada Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kabupaten Bandung Barat Hasanudin menyebutkan, Sampai akhir Oktober 2017 pencapaian pajak air tanah baru tercapai Rp12,2 miliar atau mencapai 76 persen.

Menurutnya, target ditentukan sebesar Rp16 miliar terhadap 189 wajib pajak (WP). Namun, bila melihat potensi yang ada, PAD dari pajak air tanah tersebut bisa berlipat ganda.

“Berdasarkan pendataan DPKD KBB tahap pertama, terdapat 400 perusahaan memanfaatkan air bawah tanah. Namun yang baru berhasil didatangi oleh petugas, hanya 256 perusahaan,”jelas Hasanudin ketika ditemui kemarin (9/11)

Dirinya menyebutkan, dari jumlah perusahaan itu, 132 di antaranya menggunakan air bawah tanah. Sehingga restrebusi pajak air tanah masih memiliki potensi besar.

Menurut Hasan, untuk pemungutan pajak air bawah tanah sebetulnya tidak seperti pajak lainnya. Kebanyakan perusahaan yang menggunakan air tanah tidak mengetahui bahwa harus adanya perizinan. Sehingga, untuk memungut pajak terlebih dahulu dilakukan pendataan dan pajaknya bisa dipungut langsung.

“ini karena potensinya sudah terlanjur dipergunakan,”kata dia.

Hasanudin menambahkan, untuk pendataan potensi air bawah tanah dilakukan dengan tertib administrasi dengan dilengkapi surat tugas yang sah. Hal ini untuk menghindari penyalahgunaan kewenagan atau terjadinya Pungutan liar (Pungli)

“Data yang kita dapatkan, sudah disampaikan ke KPK. Kalaupun nantinya ada ketidakpatuhan dari WP, KPK mengancam akan menutup langsung perusahaannya,” tegasnya.

Sementara, masih banyaknya perusahaan yang belum memahami tentang kewajibannya, kata dia, di antaranya karena kekurangpahaman mereka terhadap aturan.

Untuk itu, saat KPK memberikan sosialisasi tentang air bawah tanah ke perusahaan-perusahaan tersebut, diharapan perusahaan dapat memahami dan bisa mengikuti aturan yang berlaku.

“Untuk tahap dua akan kita lakukan pendataan lagi mulai November ini. Karena sangat disayangkan juga kalau potensi itu kita biarkan begitu saja. Bila bisa tercapai target 100 persen tentu akan menambah PAD lebih baik setiap tahunnya,” tandasnya. (drx/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan