Ormas Dilarang Lakukan Sweeping

jabarekspres.com, CIMAHI – Untuk mencegah tindakan Reprensif yang biasa dilakukan oleh Organisasi Masa pada saat bulan Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi dan Polres Resort Cimahi akan terus melakaukan koordinasi untuk mengatasi masalah ini.

Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbang Pol), Totong Solehudin, mengatakan, dari hasil koordinasi pihaknya bersepakat bahwa untuk melakukan sweeping selama ramadan harus diserahkan kepada pihak kepolisian dan aparat terkait.

Hal ini bertujuan menghindari gesekan kepentingan antar kelompok.Sebab, ketika ormas melakukan sweeping, mungkin saja ada pihak lain yang tidak menginginkannya karena kepentingannya merasa tersganggu.

Totong memaparkan, sebetulnya ormas tidak memiliki wewenang untuk melakukan sweeping.Sebab, yang berhak melakukan sweeping hanya aparat penegak hukum, dan Satpol PP dari pemerintah daerah.

“Siapa yang bisa menjamin pihak yang disweeping itu menerima dengan apa yang dilakukan oleh ormas tersebut ,” jelas totong ketika ditemui di ruang kerjannya kemarin (31/5)

Untuk itu, dirinya meminta kepada pimpinan Ormas mematuhi kesepakatan ini. Sehingga, dapat tercipta ketertiban dan keamanan selama bu;an Ramadan.

Totong menghimbau, kepada seluruh Ormas yang ada di Kota Caimahi untuk mematuhi keputusan ini dan tidak melakukan kegiatan yang dapat memancing kerawanan selama bulan Ramadan.

“Kalau memang masih melakukan apa yang sudah dilarang oleh pemerintah dan aparat penegak hukum, kami tinggal melihat dan memeriksa AD/ART ormas, kalau ada ketidaksesuaian, ya akan kami lakukan tindakan,” jelasnya.

Jika memang ada keinginan baik dari ormas untuk membantu pemerintah dan pihak keamanan, Totong menyarankan agar ormas tinggal melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian apabila memang menemukan terjadi tindak pelanggaran atau hal yang tabu dilakukan selama bulan ramadan, ketimbang melakukan sweeping sendiri.

“Laporkan saja kepada pihak kepolisian. Karena sudah jelas kalau yang berwenang melakukan sweeping, menindak pelanggaran itu kan pihak kepolisian sebagai aparat penegak hukum,” terangnya.

Sementara itu Kapolres Cimahi, AKBP Rusdy Pramana Suryanagara, bependapat sama. Dia mengimbau, kepada ormas agar bisa bekerjasama denga pihak kepolisian untuk menciptakan keamana dan ketertiban sesuai dengan tupoksinya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan