Optimalisasi Kawasan Taman Dewi Sartika, Tetapkan Retribusi

jabarekspres.com, BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung akan menetapkan retribusi parkir di kawasan Taman Dewi Sartika. Penetapan kawasan parkir itu tinggal menunggu keputusan dari Dinas Perhubungan Kota Bandung.

Area Taman Dewi Sartika memang dirancang oleh pemerintah kota untuk menjadi titik parkir bagi warga yang akan menuju ke Balai Kota Bandung. Hal tersebut untuk mengatasi masalah area parkir barat Balai Kota yang kerap kali tidak bisa menampung kendaraan yang hendak parkir di sana.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Bandung Dadang Darmawan mengatakan, selain menata lokasi parkir, pihaknya juga telah mengajukan pengelolaan parkirnya ke Dinas Perhubungan Kota Bandung. Dadang memandang bahwa pengelolaan parkir harus bisa dilakukan dengan lebih baik dan professional.

”Parkir itu harus dikelola dengan baik. Kemarin digratiskan, tapi tetap ada saja yang memungut. Jadi sekalian saja ditertibkan sehingga keamanan dan kenyamanannya harus dikelola,” tutur Dadang dalam Bandung Menjawab di Media Lounge Balai Kota Bandung, kemarin (28/9).

Area parkir di Taman Dewi Sartika memang telah ditetapkan sebagai titik parkir yang akan dikelola oleh Dinas Perhubungan. ”Info dari Dishub, area parkir di Balai Kota sudah masuk di Peraturan Wali Kota sebagai area yang harus dikelola dengan retribusi,” ujar Ridwan.

Kebijakan itu dilakukan terlebih karena area parkir Balai Kota juga sering digunakan warga yang tidak bertujuan hendak ke Balai Kota. “Nggak cuma PNS yang parkir di situ, apalagi Sabtu-Minggu. Ada yang mau ke tempat lain, tapi parkir di Balai Kota karena enak dan gratis,” imbuh Dadang.

Namun bagi PNS yang akan bekerja di Balai Kota Bandung, mereka tinggal menunjukkan tanda pengenal sehingga tidak dikenai tarif perjam sebagaimana kebijakan Dinas Perhubungan. ”Nanti yang di seputar Balai Kota dikhususkan untuk karyawan dan tamu yang akan mendapat pelayanan,” sahut Dadang.

Kebijakan ini rencananya akan mulai diberlakukan pada akhir tahun 2017. Taman Dewi Sartika berkapasitas 60 kendaraan roda empat dan 100 kendaraan roda dua. (pan/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan