Ombudsman Temukan Pengawas UNBK Acuh

jabarekspres.com, BANDUNG – Ombudsman Perwakilan Provinsi Jawa Barat menemukan pengawas Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) 2017 acuh saat melaksanakan tugasnya. Selama dua hari pelaksanaan, Ombudsman melakukan pemantauan langsung di dua sekolah di Kota Cimahi yakni SMK Negeri 1 Cimahi dan SMK Wiraswasta.

Hasilnya, Ombudsman melihat pengawas yang membiarkan siswa berkomunikasi di dalam ruang ujian. Atas kejadian itu, Tim Ombudsman Jawa Barat berharap hal tersebut tidak ditemukan pada pemantauan hari-hari berikutnya.

”Berdasarkan Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2016/2017 dari Badan Standar Nasional Pendidikan pengawas wajib memastikan UNBK yang dilaksanakan berjalan sesuai dengan prosedur secara tertib dan konsisten. Membiarkan peserta berkomunikasi di dalam ruangan merupakan salah satu bentuk pelanggaran, meskipun ringan,” ujar Asisten Ombudsman Perwakilan Jabar Nur Adhe Purnama kepada Jabar Ekspres kemarin (4/4).

Walaupun demikian, lanjut Adhe, pelanggaran ringan ini akan mengurangi nilai fairness dalam penyelenggaraan UNBK.

Selain itu, Tim Ombudsman Jawa Barat juga mengungkapkan masih ditemukan pengawas terlambat memasuki ruang ujian karena pengara­han dari pihak panitia UNBK.

”Padahal seharusnya peng­awas memasuki ruangan 20 menit sebelum pelaksanaan ujian. Kecuali proktor dan teknisi, pengawas yang diter­junkan di UNBK tahun ini bukan berasal dari guru se­kolah tempat pengawas mengajar. Hal tersebut seba­gai upaya agar pengawas bertindak efektif,” urainya.

Lebih jauh, pihaknya juga mengatakan, berdasarkan pemantauan, beberapa seko­lah telah memanfaatkan CCTV sebagai alat bantu pengawasan. Ini adalah ben­tuk kemajuan bagi penyelen­ggaraan UNBK.

Walaupun demikian, dika­takan Adhe, hasil peman­tauan CCTV masih memper­lihatkan pengawasan di ruang kelas belumlah maksimal. Karena layar yang memper­lihatkan pantauan CCTV se­bagian masih berada di ruang berbeda dengan pengawas ujian.

”Terlebih dalam aturan pengawas tidak diperbolehkan membawa alat komunikasi. Sehingga jika dalam peman­tauan CCTV masih terlihat ada peserta yang berkomu­nikasi, pihak pemantau CCTV akan sulit mengkomunikasi­kan dengan pihak pengawas di dalam ruangan untuk me­negur peserta tersebut,” je­lasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan