Negara Maju Mampu Pertahankan Pertanian

BANDUNG – Guru Besar Fakultas Kehutanan (Fahutan) Institut Pertanian Bogor (IPB) Prof. Dr. Dodik Ridho Nurrochmat menyebutkan peningkatan produksi pertanian tidak bisa lagi dengan cara intensifikasi apalagi dengan adanya tuntutan swasembada. Harus ada perluasan lahan. Hal yang memungkinkan, ekstensifikasi dengan membuka kawasan hutan. Tetapi pasti ada tekanan mengenai isu lingkungan.

Prof. Dr. Dodik Ridho Nurrochmat

”Sebagian besar petani hanya memiliki luas lahan 0,2-0,49 hektar. Ini hampir mustahil untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup keluarga, apalagi memenuhi kebutuhan pangan 261 juta jiwa rakyat Indonesia. Bandingkan dengan negara-negara maju seperti Amerika menyediakan 71 persen lahan daratannya untuk pertanian, begitu juga Australia sekira 50 persen. Mereka maju di bidang pertanian karena tetap memperhatikan luasan lahan pertaniannya,” ujar Dodik dalam siaran pers yang diterima redaksi kemarin (18/12).

Lebih lanjut dia mengatakan pada masa awal pembangunan, peningkatan pendapatan perkapita itu hampir pasti diikuti dengan degradasi lingkungan. Namun, sampai pada titik balik tertentu maka akan terjadi recovery. ”Itu yang dahulu terjadi pada negara maju,” sambungnya.

Setelah mencapai tingkat kesejahteraan tertentu, umumnya akan terjadi titik balik dimana semakin tinggi tingkat kesejahteraan, masyarakat semakin peduli terhadap kelestarian lingkungan. Pada situasi ini laju degradasi lingkungan akan semakin kecil. Namun demikian degradasi lingkungan dapat dipandang sebagai bagian dari proses pembangunan “jika dan hanya jika” degradasi terjadi tidak melampaui kemampuan lingkungan untuk pulih kembali.

”Oleh karena itu, sepanjang pembangunan adalah sebuah pilihan, kita mau bangun cepat dan degradasi agak banyak, asal masih di batas yang dibolehkan,” ujarnya.

Menurutnya, setiap makhluk hidup memiliki kemampuan beradaptasi menghadapi perubahan lingkungan. Oleh karena itu, konsep sustainability harus dipahami dalam konteks kemampuan berkreasi dan beradaptasi manusia terhadap perubahan lingkungan. Upaya pemulihan lingkungan tidak harus diartikan sebagai zero environmental degradation. Pemulihan lingkungan perlu dilakukan sampai dengan batas kemampuan adaptasi manusia secara wajar.

Tidak ada model kelembagaan pengelolaan hutan yang sesuai untuk semua kondisi. Strategi pilihan kelembagaan pengelolaan sumberdaya hutan harus didasarkan pada kondisi modal sosial dan kapasitas negara.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan