Nasib Guru Non-PNS Tetap Terjamin

Lantas, bagaimana jika provinsi tidak sanggup bayar? Doni mengatakan, pemerintah kabupaten/kota diperbolehkan memberi bantuan pembiayaan melalui anggaran program dan kegiatan. Hal itu, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Mendagri (Permendagri) 109 tahun 2016, sebagai pengganti Permendagri 31 tahun 2016 tentang Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.

”Ditambah juga dengan perintah Mendagri melalui Radiogram tanggal 30 Desember 2016 ke pemerintah provinsi,” imbuhnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan proses pengalihan tidak akan berdampak pada keterlambatan gaji guru. Ia mengatakan, tidak ada alasan untuk terhambatnya pembayaran upah tenaga pengajar, karena anggarannya di daerah sudah klir.

Hanya dia mengakui, Menteri Keuangan meminta kelonggaran waktu untuk menghitung kembali anggarannya. ”Saat ini Ibu Menkeu sedang mengkaji dan menghitung kembali, nanti kan ada APBN Perubahan,” ungkap Tjahjo di sela-sela HUT PDIP, kemarin.

Tjahjo juga menegaskan jika hal tersebut sudah dibahas dalam rapat Kabinet. ”Menkeu minta daerah arif, jangan langsung seperti uang yang keluar dari kantong, kan tidak seperti itu,” ujar terangnya.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan sejatinya telah menyalurkan dana alokasi umum (DAU) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 ke 542 daerah provinsi, kabupaten dan kota.

”Kalau itu kan dana alokasi umum (DAU) sudah kita transfer akhir Desember 2016. Bahkan untuk DAU yang kita tunda 2016 itu juga sudah kita lunasi di Desember tahun kemarin,’’ ujarnya kepada Jawa Pos (Jabar Ekspres Group), saat ditemui di Kementerian Keuangan, Selasa (10/1).

Boediarso menjelaskan, persoalan DAU dari Kemenkeu telah tuntas seiring dengan pencairan ke sejumlah daerah tersebut. Adanya persoalan belum diterimanya gaji oleh guru-guru lebih pada proses di pemerintah daerah masing-masing dan Kementerian Dalam Negeri.

’’Dari Kemenkeu sudah klir, tidak ada masalah. Kira-kiranya kapan masalah itu bisa selesai saya juga tidak tahu pastinya. Sebab itu urusannya ada di Kemendagri dan masing-masing pemda,’’ urainya.

Sebelumnya, dia sempat merinci,  jumlah DAU yang sudah digelontorkan tersebut mencapai Rp 32,8 triliun. Jumlah tersebut mencapai 7,99 persen dari total pagu DAU dalam APBN 2017 sebesar Rp 410,8 triliun.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan