Mogok Masal Ditangguhkan

jabarekspres.com, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan memastikan, angkutan umum se-Bandung Raya yang semula akan menggelar aksi mogok masal batal dilakukan. Rencananya, mogok masal itu semula bakal dilaksanakan pada 10-13 Oktober mendatang.

Heryawan mengaku, mengaku sudah bertemu dengan para pelaku usaha angkutan umum Bandung Raya yang diakomodir langsung Organda. Hasil pertemuan tersebut, cukup menggembirakan untuk warga Bandung Raya.

”Iya janji mereka bukan hanya lisan tapi ada yang melalui tertulis. Yang menyatakan ada penangguhan demo,” kata pria yang akrab disapa Kang Aher di Gedung Sate, Kota Bandung, kemarin (9/10).

Namun dalam pertemuan tersebut para pelaku usaha angkutan umum konvensional meminta aspirasinya bisa segera diserap untuk disampaikan pada pemerintah pusat selaku penentu kebijakan. Beberapa poinnya bahwa mereka tidak melarang kehadiran kehadiran transportasi berbasis daring, asalkan diperlakukan sama.

”Tuntutanya enggak berlebihan ini ngin diperlakukan sama biar seimbang. Kan kalau konvensional ada KIR tanda kendaraan, nopol kuning, bayar pajak. Masa iya ada usaha enggak bayar pajak. Kemudian SIM yang berlaku untuk taksi konvensional kan beda, kalau online itu SIM A umum,” terangnya.

Dia mengaku sudah mengutus Dinas Perhubungan Jawa Barat Dedi Taufik untuk ikut dalam rapat yang digelar di Kementerian Kemaritiman. Harapannya agar segera ada keputusan-keputusan yang terkomodir tanpa merugikan kedua belah pihak. Sejauh ini Kementrian Perhubungan sendiri sudah mengeluarkan Permenhub Nomor 26 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.

”Poin itu sudah diakomodir ya lewat Permenhub. Itu dibuat bersama saya menyaksikan bersama. Enam pelaku usaha online yang ada yang operasikan roda dua dan empat hadir di sana. Tapi yang kita heran malah digugat,” tandasnya.

Dia mengaku, mengimbau pada masyarakat untuk tetap menjaga kondusifitas. Sebab, pada dasarnya pemerintah sedang mencari formulasi pas dengan kehadirannya taksi online ini. ”Protes demo hak mereka. Saya harapkan jangan ganggu keamanan. Ini masalah bersama. Saya gubernur bersama-bersam. Smoga dipusat ada penyelesaian,” tandasnya.

Sementara itu, dalam audiensi tersebut disepakati bahwa sopir kendaraan umum menangguhkan aksi mogok yang akan dilakukan pada 10-13 Oktober. Dengan catatan, ‎Dishub Jawa Barat dan instansi terkait yakni Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, dan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Jawa Barat melakukan penyegelan serta menutup kantor transportasi dan aplikasi berbasis online.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan