Mini Market Dihalangi Tembok Oleh Warga

jabarekspres.com, LEMBANG – Sebuah perusahaan retail yang bergerak pada pertokoan modern (Mini market) diduga melakukan penyerobotan lahan milik warga.

Toni Maryadi, pemilik lahan mengaku, lahan parkir yang digunakan minimarket tersebut merupakan miliknya. Sehingga, dia bersama warga melakukan penyegelan dengan cara membangun tembok pembatas setinggi 1.5 meter tepat didepan pintu masuk mini market.

“Terpaksa saya tembok, soalnya yang punya minimarket tidak mau membeli tanah saya seluruhnya, tapi lahan punya saya malah dibuat tempat parkir,” jelas Toni ketika dihubungi lewat telepon kemarin (5/12)

Dia menyatakan, pembangunan mini market yang menghadap lahannya juga telah menyalahi aturan. Sebab, dalam rencana awal, bagian depan mini market itu akan menghadap ke Jalan Tangkubanparahu.

Sampai proses pembangunan mini market selesai dan dibuka pekan lalu, pihak pengelola tidak pernah meminta izin menggunakan lahannya sebagai tempat parkir.

“Kami sudah protes tapi pengelola tidak pernah merespon. Tapi setelah kami nekat bangun tembok, sudah ada perwakilan mini market yang datang menemui. Katanya mau memberi kompensasi, tapi kami tolak karena nilainya tidak sesuai,” tuturnya.

Dirinya bersikukuh tidak akan membongkar tembok pembatas itu sebelum pengelola mini market membayar kompensasi sesuai dengan yang diminta.

Sementara itu, Kepala Desa Cikole, Jajang Ruhiat menyatakan, pendirian mini market sudah menempuh prosedur perizinan dari tetangga, pihak RT/RW, desa hingga kecamatan. Dirinya menyesal dengan tindakan pemilik lahan yang membangun benteng di depan mini market.

“Kalau mau dibenteng, bukannya dari dulu. Saya sudah berusaha memediasi kedua belah pihak yang bersengketa, tapi belum menemui titik temu,” ujar Jajang.

Mentikapi hal ini, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Weti Lembanawati lebih memilih bungkam dengan adanya aksi penyegelan warga terhadap sebuah mini market yang memiliki brand Indomaret ini.

Ketika ditanya masalah perizinan Weti malah menyuruh untuk menanyakan langsung kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) KBB.

“Tarosken ka perizinan tos ngajuin belum (tanyain ke bagian perizinan sudah mengajukan ijin atau belum, red)” jelas Weti.

Tinggalkan Balasan