Meyakini Hakim Bebaskan Dahlan

jabarekspres.com, JAKARTA – Dukungan terhadap Dahlan Iskan terus mengalir. Para tokoh berharap hakim yang menyidangkan kasus yang membelit mantan menteri BUMN itu bisa jeli melihat fakta hukum. Mereka yakin hakim Pengadilan Tipikor Surabaya akan membebaskan Dahlan.

Kemarin (18/4), para tokoh menggelar acara Tupeng Cinta untuk Dahlan di Restauran Tjikini Lima, Jakarta. Kegiatan itu dilaksanakan untuk memberikan dukungan kepada Dahlan dalam menghadapi perkara yang didakwakan kepadanya.

Hadir dalam acara yang digelar setelah salat magrib itu, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Teguh Santoso, Tokoh Tionghoa Jakarta N Lius Sungkarisma, Pengamat Politik Hendri Satrio, Mantan Jubir Gus Dur Adi Masardi, Anggota Dewan Penasihat PWI Pusat Djoko Saknoso, Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu Arief Poyuono, dan Koordinator Sahabat Dahlan Indonesia Don Suwandana.

Teguh Santoso mengatakan, Dahlan akan menghadapi sidang vonis di Pengadilan Tipikor. Menurut dia, tidak ada bukti-bukti yang mendukung dak­waan maupun tuntutan yang diajukan jaksa. ”Tapi anehnya jaksa menuntut Dahlan enam tahun,” terang dia.

Menurut dia, Dahlan me­mimpin perusahaan daerah tanpa digaji dan tidak mene­rima fasilitas apa pun. Peru­sahaan yang dia pimpin men­jadi besar dan meraih untung besar. Tapi, kata dia, Dahlan dijerat dengan kasus yang tidak jelas. Dianggap mela­kukan korupsi, padahal tidak ada sepeser uang pun yang mengalir kepadanya.

Melihat kasus yang dihada­pi Dahlan, dia pun ingin mem­berikan dukungan moril. Acara potong tumpeng mer­upakan bentuk cinta dan dukungan kepada mantan Dirut PLN itu. Sebelum para tokoh yang hadir menyam­paikan dukungan, dilakukan pemotongan tumpeng yang dilakukan Don Suwandana.Potongan tumpeng diberikan kepada Arief Poyuono.

Lius Sungkarisma menga­takan, di negeri ini banyak sesuatu yang aneh. Menurut dia, orang yang seharusnya dihukum, karena melanggar aturan, tapi malah dibiarkan bebas. Tapi, orang baik se­perti Dahlan yang seharusnya tidak dihukum, tapi malah dihukum dengan kasus yang tidak jelas dan mengada-ngada. ”Kita kumpul di sini untuk melakukan perlawanan dan perjuangan,” paparnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan