Menhub Survei Kebijakan Taksi Online

jabarekspres.com, JAKARTA – Kementerian Perhubungan terus melakukan sosialisasi revisi Permenhub 26/17 tentang angkutan online sebelum diberlakukan pada 1 November mendatang. Kemarin (25/10),  Menhub Budi Karya Sumadi mencoba menumpang taksi online dan konvensional dalam perjalanan menuju beberapa tempat agenda kerjanya.

Pertama-tama Budi menumpang Go Car dari Wisma Bisnis Indonesia di daerah Karet Tengsin, Jakarta Pusat menuju Hotel Harris Vertu di Jalan Hayam Wuruk dekat gedung Harmoni, Jakarta pusat.  Siang harinya, Budi mencoba menaiki taksi konvensional dari Istana Negara menuju Hotel Millenium.

Si supir Go Car, Jasmi Wijaya menuturkan bahwa selepas mengantarkan penumpang, dia sudah bersiap untuk keluar Wisma Bisnis Indonesia. Saat itu, ada order dari seseorang bernama Budi S. Dia pun memutar masuk kembali dan menjemput si calon penumpang di lobi. Saat itu seorang sekuriti memberitahunya. ”Itu pak menteri,” kata Jasmi menirukan ucapan petugas sekuriti.

Jasmi sendiri bertanya-tanya menteri apa calon penumpangnya itu. Dia sempat bertanya pada salah seorang petugas apakah ada aturan yang harus dipenuhi saat membawa si menteri. ”Katanya nggak papa, yang penting pelan-pelan saja,” tuturnya.

Di dalam perjalanan, Jasmi menceritakan latar belakang, penghasilan dan pekerjaan sebelum menjadi supir taksi online. Budi juga sempat memberitahu padanya beberapa ketentuan tentang taksi online. ”Pak menteri bilang mobil saya harus di KIR,” katanya.

Selain itu, Budi juga mengatakan bahwa tarif batas bawah akan segera diterapkan. Meskipun lebih mahal dari tarfi rata-rata taksi online saat ini, dia menjanjikan bahwa tarifnya masih akan lebih murah sekitar 20 persen dari taksi konvensional.

”Kalau kami driver sih oke saja. Tapi tolong jangan terlalu mahal, nanti pelanggan lari,” kata Jasmi.

Jasmi menyampaikan beberapa masukan pada Budi. Di antaranya adalah soal KIR. Kebanyakan mobil taksi online diasuransikan dan perusaahaan asuransi tidak melayani klaim jika sudah berubah menjadi mobil angkutan umum. ”Saya juga tanya, masih berlaku ganjil genap atau tidak?,” kata Jasmi.

Selain itu, kewajiban untuk memakai stiker juga masih diberatkan driver. Terutama soal keamanan. Menurut Jasmi, daerah sekitar DKI memang aman, namun di luar DKI, taksi online masih menjadi sasaran kemarahan para operator angkutan lainnya. ”Apalagi kalau masuk bandara, ngelihat kita sudah seperti melihat musuh,” katanya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan