Masyarakat Belum Sadar Pengelolaan Air Limbah

jabarekspres.com – PERUSAHAAN Daerah Air Minum (PDAM) Tirtawening Kota Bandung ingin masyarakat lebih teredukasi tentang pentingnya pengolahan air limbah.

”Karena bagaimanapun juga, air limbah adalah hasil dari penggunaan air bersih. Jadi masyarakat pasti menghasilkan air limbah dalam kehidupannya sehari-hari,” ujar Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirtawening Kota Bandung, Sonny Salimi.

Sonny mengatakan, pada akhirnya kualitas air limbah akan berpengaruh pada kualitas air baku yang nantinya digunakan warga.

”Karenanya buangan air limbah harus sesuai baku mutu yang ditentukan oleh Kementrian Lingkungan Hidup,” terangnya.

Untuk buangan air limbah yang sesuai dengan standar kementrian, maka harus dibuang dan diolah dalam septitank yang punya standar SNI yang juga sudah ditentukan oleh kementrian lingkungan hidup.

”Walaupun sebenarnya, untuk mengedukasi dan mensosialisasikan septiktank dengan standar SNI ke masyarakat, merupakan kewajiban banyak pihak, termasuk dinas kesehatan,” papar Sonny.

Untuk PDAM sendiri, kewajibannya adalah melayani pengolahan air limbah dengan sistem perpipaan (offsite) dan non perpipaan (onsite).

Sistem dengan perpipaan ini, yang pada gilirannya anakn diolah di lahan seluas 85 hektare di kawasan Bojongsoang.

Direktur Air Limbah (Diral) PDAM Tirtawening Kota Bandung Novera Deliyasma mengatakan, di IPAL Bojongsoang ini, outputnya adalah buangan air yang sesuai dengan standar Kemen LH. Dengan pelayanan yang diberikan kepada pelanggan PADM.

”Jadi, 30 persen dari tarif yang dibayar oleh pelanggan PDAM, digunakan untuk pengolahan air limbah,” terang Novera.

Dengan begitu, sudah menjadi kewajiban PDAM memberikan pelayanan pengolahan air limbah kepada pelanggan resmi PDAM, baik dengan sistem offsite maupun onsite.

”Untuk yang sistem onsite, kami memberikan pelayanan geratis kepada pelanggan, untuk menyedot septiktank,” tambahnya.

Karena, Idealnya penyedotan septiktank dilakukan setiap dua tahun sekali. Menurut Novera, Masyarakat seharusnya khawatir, jika dalam jangak waktu dua tahun, septiktanknya tidak disetor, tapi tidak ada tanda-tanda septiktank penuh.

”Itu menunjukkan, bahwa air limbahnya menyerap ke tanah, dan bisa jadi mencemari sumur. Yang seperti itu, malah tidak menyehatkan,” tambahnya.

Sayangnya, baru sekitar 70 persen dari 157 ribu pelanggan PDAM yang mendapat pelayanan pengolahan air limbah, khususnya untuk masyarakat yang belum terlayani dengan cara offsite. Pasalnya, mereka merasa aman dan tidak ada keluhan dengan septiktank nya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan