Magrib Mengaji Di Cicendo Baru 70%

jabarekspres.com, BANDUNG -Program magrib mengaji di wilayah kecamatan Cicendo belum 100% dilaks­anakan seluruh mesjid.

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Cicendo, H Ahmad Zailani Aw, kepada wartawan usai mewawancarainya, kema­rin (11/6). Alasan banyaknya mesjid di satu RW menjadi ken­dala belum sepenuhnya tersel­enggara magrib mengaji.

Namun demikian, yang melaksanakan baru satu me­sjid saja, sehingga karena anak-anak yang akan menga­ji di emsjid itu, bergabung dengan mesjid yang telah melaksanakannya. “Ini se­bagai upaya kami mendukung program pemerintah kota Bandung untuk menciptakan kondisi Bandung agamis teru­tama bagi anak-anak,” ujarnya.

Selain magrib mengaji juga dilaksanakan kuliah subuh, kuliah duha dan bimbingan manasik haji bagi jamaah haji tahun 2017 mendatang. Dari wilayahnya ada seba­nyak 54 orang yang akan melaksanakan ibadah rukun islam ke lima itu.

“Bimbingan dilaksanakan 4 kali selama ramadan dan 2 kali di bulan syawal bertem­pat di mesjid Ibnu Ummi Maklum, jalan Pajajaran kota Bandung,”tukasnya.

Sementara itu, dalam me­nanggapi kasus teroris di tanah air, Ahmad Zailani menegaskan, teroris bisa diantisipasi dengan kelu­arga sakinah mawadah war­rahmah (Samawa). Keluarga rukun, sejahtera,makmur dan samawa ini mampu me­minimalisir terorisme.

“Seharusnya seseorang tidak akan berperilaku radikalisme seperti yang selama ini kita tahu soal teroris. Karena me­miliki anggapan bahwa orang lain dan dirinya memiliki kelu­arga. Dan KUA sendiri dalam hal ini memiliki tugas mem­bimbing mempelai dan men­jelaskan kehidupan berkelu­arga. Jadi kalau kita berkaca bahwa kita punya keluarga, orang lain juga punya. Maka saya yakin, yang seperti itu tidak akan mau merugikan orang lain apalagi menyakiti seperti itu,” tegasnya.

Nah untuk mengantisipasi pergerakan terorisme Ahmad menjelaskan sebetulnya bila ingin mewujudkan masyara­kat kondusif, aman, sejah­tera dan makmur berawal dari keluarga yang sejahtera, aman dan makmur.

“Untuk mewujudkannya diawali pernikahan yang be­nar artinya tidak ada perma­salahan dari awal menikah,” jelasnya. (rls/pan/gun)

Tinggalkan Balasan