Lontarkan Ujaran Kebencian ke Rizieq, Guru Honorer Dicokok

jabarekspres.com, CIMAHI – Seorang guru honorer berinisial AL, dimintai keterangan oleh Polres Cimahi. Guru yang baru mengajar tiga bulan di SMAN 1 Margaasih, Kabupaten Bandung itu diperiksa terkait ujaran kebencian terhadap Imam besar FPI Habib Rizieq Syihab melalui media sosial (medsos) Facebook.

Kasus tersebut mencuat setelah status yang dibuat oleh AL menjadi viral di media sosial. Aduan kemudian menguat setelah Front Pembela Islam (FPI) melayangkan laporan ke Polres Cimahi.

”Kami masih meminta keterangan pria tersebut. Hingga saat ini, belum bisa melakukan penangkapan dan penahanan. Sebab, perjalanan prosesnya pemeriksaannya masih panjang,” kata Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Niko N. Adi Putra, kemarin (29/5).

Dia menegaskan, tidak melakukan penangkapan penahanan. Sebab, status yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan. Sebelum datang menjemput AL, pihak kepolisian telah mengontak A melalui telephone seluler.

”Demi menjaga keselamatan AI, makanya kami jemput dia, tapi bukan untuk penangkapan penahanan dan AL juga sangat kooperatif dalam pemeriksaan,” ujarnya.

Niko menjelaskan, tidak menutup kemungkinan bahwa unsur pasal mengarah kepada ujaran kebencian. Bila tahap penyidikan terbukti, maka AL pun bisa segera ditahan. ”Tapi saya tegaskan, saat ini belum mengarah kesana. Masih status pengumpulan alat bukti,” tuturnya.

Niko memerinci, mendapat laporan pada Sabtu (27/5). Dari waktu dua hari laporan yang diterima, Polres Cimahi langsung melakukan pencarian alat bukti. Termasuk mengundang ahli bahasa untuk menanyakan apakah tulisan tersebut benar atau tidaknya.

Terkait kedatangan sekitar 10-15 anggota FPI ke Mapolres Cimahi, Niko menjelaskan, tujuannya bukan untuk meminta pihak kepolisian melakukan penangkapan terhadap terduga AL. Anggota FPI yang datang pada Sabtu (27/5) malam untuk dimintai keterangan.

Sementara itu, Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di SMAN 1 Margaasih masih berjalan normal. Sebelumnya, SMAN 1 Margaasih sempat was-was karena pastingan AL karena melecehkan ulama.

Kepala SMAN 1 Margaasih Kabupaten Bandung Dayat Hidayat membenarkan, jika yang bersangkutan adalah guru honorer SMAN 1 Margaasih. AL tercatat baru mengajar selama tiga bulan untuk pelajaran Sejarah di kelas X.

”Bener. Yang bersangkutan merupakan guru honor SMAN Margaasih mengajar baru sekitar tiga bulan,” jelas Dayat di ruang kerjanya, kemarin.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan