Libur Lebaran Jangan Ganggu Pelayanan Publik

jabarekspres.com, BANDUNG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Yossi Irianto menjelaskan pada Lebaran 2017 ini, cuti untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintrah Kota Bandung sudah mulai berlaku sejak Kamis (22/6). Hanya saja bagi ASN yang akan melayani masyarakat, sistem liburnya akan dilakukan secara bergantian.

”Kalau cuti itu dari Kamis jadi Insya Allah dari Jumat seluruh ASN suah bisa melaksanakan mudik. Namun, dikecualikan bagi yang sifatnya piket seperti kesehatan, kebakaran dan Satpol PP dan SKPD yang pelayanan publik lainnya nanti akan bergantian. Karena pelayanan publik tidak boleh terhambat,” usai acara buka bersama Jaga lembur bersama anak yatim Mesjid Al Ukhuwah Jalan Wastukancana, Kota Bandung, belum lama ini.

Sementara itu disinggung mengenai keberadaan parsel, Yossi menegaskan bahwa setiap ASN dilarang untuk mengirim maupun menerimanya. Karena parsel tersebut kata Yossi dikhawatirkan sebagai bentuk gratifikasi. “Kita tidak diperkenankan mendapat parsel saya kira budaya itu sudah hilang. Kalau umpamanya ngasih THR mah boleh saja,” tutupnya. (*/any/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan