Laporan Keuangan Desa Jangan Asal

jabarekspres.com, SOREANG – Untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan kewenanangan penggunaan dana desa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengawasi dan memberikan upaya pecegahan.

Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Marlan mengatakan, upaya pencegahan diberikan dalam bentuk pelatihan pengelolaan dana desa yang diikuti Jabatan Fungsional umum (JFU).

“Bimtek diikuti oleh pengelola keuangan desa tingkat kecamatan, Sekretaris Desa dan operator desa se Kabupaten Bandung,”jelas Marlan ketika ditemui kemarin (29.8)

Marlan menilai, meningkatnya alokasi Dana Desa sebesar 250 persen harus ada keseriusan dari seluruh kepala desa dalam mengelolanya. Sehingga, dalam penggunaannya harus sesuai dengan aturan.

“Alokasi dana desa meningkat untuk pembangunan, maka kami harap para Sekdes agar lebih serius dan jangan ngeyel,”kata dia.

Marlan menuturkan, KPK juga sudah menggandeng Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk bekerja sama dengan Kementerian Desa dalam pengawasan penggunaan dana desa.

Maman mengaku. sosialisasi teknis penggunaan dana desa sebetulnya sudah dibahas mengenai beberapa prosedur yang harus dilakukan oleh pemerintah desa, seperti, keharusan memajang laporan keuangan dengan menggunakan Baligho, Memiliki Website serta transparasi laporan keuangan.

Dengan begitu, bila ada oknum kepala desa yang nekat melakukan korupsi berarti itu bukan kesalahan sistem. Sebab, Pemkab dan Instansi terkait sudah berulangkali melakukan sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek)

“Jadi ini hubungannya dengan kepatuhan hukum kepala desa masing-masing, saya harap jangan anggap sepele,” tegas dia

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Eros Roswita menagatakan, laporan sistem pengelolaan dana desa sebetulnya lebih sederhana dan tidak menyulitkan.

Sehingga, nantinya dalam membuat laporan keuangan setiap kepala desa sudah menyajikan sesuai yang diarahkan dalam Sosialisasi dan Bimbingan Teknis. Bahkan, bila menemui kendala pihaknya sudah menyediakan tenaga pendamping.

Dirinya menyebutkan, untuk Kabupaten Bandung tahun ini dana desa yang dianggarakan mencapai Rp.249 miliar. Jumlah ini meningkat 250 persen bila dibanding tahun lalu.

“jadi dalam pengelolaan, penerapan serta pelaporannya harus serius, jangan asal asalan ini implikasinya berbahaya,” pungkas Eros.(rus/yan)

Tinggalkan Balasan