Lahan Pertanian Tersisa 137 Hektar

bandungekspres.co.id, CIMAHI – Dengan sisa lahan pertanian 85 hektar di wilayah utara, menurut Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cimahi Huzen Rachmadi, hanya akan menghasilkan panen 3,4 persen saja.

Saat ini lahan pertanian di sebelah selatan Cimahi seluas 46 Ha, tengah 6 Ha dan Kota Cimahi sekira 137 Ha. Sehingga lanjut Huzen dengan hasil tersebut Pemerintah Kota Cimahi harus mengandalkan pasokan kebutuhan masyarakat dari daerah lain.

3,4 persen dari kebutuhan pangan tersebut, membuat pihaknya harus bekerjasama dengan pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Bulog untuk memenuhi kebutuhan pangan dengan opsi memanfaatkan cadangan pangan.

“Dengan opsi tersebut diharapkan bisa mencukupi pangan di Kota Cimahi. Baik yang miskin atau pun yang kaya, semuanya kita cukupi,” ujar Huzen.

Menurut Huzen, untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya, Kota Cimahi tidak mungkin mengandalkan hasil pangan sendiri. Apalagi jika mengandakan swasembada pangan.

Huzen menjelaskan, Terkait Rapat Advokasi Dewan Ketahanan Pangan Kota Cimahi tujuannya ialah untuk memperkuat kembali fungsi Dewan Ketahanan Pangan Kota Cimahi yang selama ini dinilai kurang berperan.

“Titik beratnya kita mau melakukan revitalisasi Dewan Ketahanan Pangan, kita mau rubah struktur peran agar lebih berkontribusi,” jelasnya.

Untuk itu, terang dia pihaknya melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, selain itu ada juga dari akademisi perguruan tinggi dan komunitas.

“Kita berpikir bersama mengatasi kondisi Cimahi. Dewan Pangan tugasnya memberikan saran kepada pemerintah kota supaya bisa meningkat hasil pangannya,” jelas Huzen.

Kepala Bidang Konsumsi dan Sumber Daya Alam Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Provinsi Jawa Barat, Lilis Irianingsing mengatakan, permasalahan ketahanan pangan menjadi urusan wajib yang harus dibangun bersama antara Provinsi Jawa Barat dan Kota Cimahi.

“Artinya, mendampingi mereka untuk mewujudkan ketahanan pangan di Cimahi, karena Cimahi ini kan bukan kota produsen,” ungkap dia.

Pelaksana Tugas Wali Kota Cimahi, Sudiarto menambahkan, Dewan Ketahanan pangan memiliki fungsi merumuskan kebijakan, evaluasi serta pengendalian sistem ketahanan pangan.

“Oleh karena itu, untuk mencapai kondisi ketahanan pangan yang mantaf, diperlukan monilisasi yang dinamis dari semua pihak terkait,” ujarnya. (bun/ign)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan