Kurangi Debu di Proyek Tol

jabarekspres.com, KUTAWARINGIN – Warga sekitar pembangunan Tol Soreang-Pasirkoja (Soroja) mengeluhkan debu yang ditimbulkan akibat hilir mudiknya truk pengangkut material. Warga di area Galian C Kampung Batu Gajah, Gunung Lalakon, Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin, khawatir polusi udara bisa mengancam kesehatan paru-paru.

Menyikapi hal itu, Camat Kutawaringin Meman Nurjaman mengaku akan mengakomodir keresahan masayarakat. Menurut Meman, wajar warga Kampung Batu Gajah, terutama yang tinggal di pinggir Jalan Soreang-Cipatik mengeluhkan pekatnya debu dari truk-truk pengangkut galian di sana.

Namun demikian, Meman menilai pihak pengembang telah melakukan upaya untuk mengurangi dampak lingkungan yang dikeluhkan oleh warga.

”Di tempat mereka disediakan bak air untuk mengurangi debu yang mungkin ditimbulkan. Jadi sesaat sebelum dan sesudah truk beroperasi itu disirami air, baik ban atau muatannya. Walau memang belum maksimal,” jelas Meman kepada wartawan kemarin (30/3).

Pihaknya akan menyampaikan imbauan Wakil Bupati Bandung Gun Gun Gunawan agar sopir truk yang melintasi Jalan Cipatik Soreang memasang terpal penutup. Tujuannya untuk mengurangi kemungkinan tercecernya tanah ke badan jalan.

”Mungkin mereka juga kejar target, terutama yang beroperasi mengangkut pasir untuk Tol Soroja. Hal itu akan kami sampaikan kepada pengembang, agar tak membahayakan pihak pengguna jalan,” ujar dia. Dirinya pun mengklaim bahwa sebetulnya warga sudah setuju dengan aktivitas galian, baik di Gunung Lalakon maupun di Gunung Pancir. ”Bahkan untuk yang Soroja, sudah disediakan mobil pembersih yang beroperasi di malam hari, kalau tidak dibersihkan kan bahaya juga,” ujar dia.

Di samping dampak lingkungan, ujar Meman, pihaknya pun sering menerima keluhan dari warga terkait dengan amblasnya badan jalan terutama di wilayah Gajah Mekar. ”Sebelumnya kami lakukan gerakan tutup lubang bersama dengan Bupati Bandung, karena memang sifatnya hanya sementara, ya kita tunggu permanennya nanti, kalau tidaki salah Mei nanti,” tukasnya.

Meman mengatakan, bahwa sedianya jalan tersebut kewenangannya berada di pemerintah provinsi. ”Kami juga sudah mengajukan dari kecamatan, kami sampaikan juga ke pemerintah kabupaten, dari kabupaten ke provinsi, namun masih belum ada tanggapan dari provinsinya,” pungkasnya. (rus/fik)

Tinggalkan Balasan