Kuota Rastra Meningkat di Tahun Ini

jabarekspres.com, NGAMPRAH – Penerimaan beras sejahtera (rastra) bagi Kabupaten Bandung Barat di tahun ini meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun ini, KBB menerima jatah rastra sebanyak 95.599 Kepala Keluarga (KK), dari yang sebelumnya hanya 86.908 KK.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat membantah jika penambahan kuota rastra ini lantaran meningkatnya angka kemiskinan di KBB. “Memang kuota rastra bertambah tapi bukan berarti warga miskin itu bertambah. Tahun ini kuotanya lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya,” kata Kasubag Bina Produksi dan Distribusi Perekonomian KBB, Hanny Nurismandiyah, di Ngamprah, kemarin.

Menurut dia, penambahan jatah penerima rastra ini berdasarkan hasil perhitungan dari BPS (Badan Pusat Statistik). Sementara, terkait dengan pendistribusian rastra ke seluruh daerah di KBB, masih belum dilakukan. Sebab, hingga saat ini masih dilakukannya musyawarah diantara pihak kecamatan dan warga. “Pendistribusian belum dilakukan lantaran menunggu dari kesepakatan masyarakat,” ungkapnya.

Dalam aturan, kata dia, saat rastra didistribusikan kepada warga itu harus dalam keadaan utuh. Warga berhak menerima jatah beras per bulan 15 kg. Menurut Hanny, Pemkab juga selalu berkoordinasi dengan Bulog sebagai sumber beras yang didistribusikan untuk program rastra. Yaitu beras dengan kualitas yang baik dan tidak rusak serta layak konsumsi. “Ketika beras itu sudah turun, kita akan seleksi mana yang layak dan tidak layak konsumsi. Karena jangan sampai, warga penerima rastra mendapatkan beras kualitas buruk,” jelasnya.

Hanny menyebutkan, dari 16 kecamatan di KBB, Cipatat menjadi salah satu daerah yang paling banyak menerima jatah rastra. Di Kecamatan Cipatat, warga penerima manfaat rastra berjumlah 9.548 KK. Sementara di Parongpong, itu tergolong sedikit yang hanya mendapatkan jatah 2.519 KK.

Menurutnya, pendistribusian penerima rastra di setiap daerah berbeda-berbeda, mengingat hal tersebut dilihat dari besar dan kecilnya jumlah penduduk. “Jumlahnya tentu berbeda-beda setiap wilayah. Namun, kami pastikan pendistribusian rastra ini harus tepat sasaran bagi yang berhak. Itu yang kami jamin,” pungkasnya seraya menyebutkan jika dihitung tahun ini total pagu lebih dari 15.643.440 kilogram beras per tahun atau 1.303.620 perbulan. (drx/yan)

Tinggalkan Balasan