KPU Sumedang Sosialisasi Tahapan Pilkada

jabarekspres.com, KOTA – Sejumlah partai politik (parpol) di Kabupaten Sumedang, menyambut positif kunjungan KPU ke kantor sekretariat partai. Sehingga dengan adanya sosialisasi KPU kepada para kader dan pengurus partai, dinilai akan menuai manfaat yang baik untuk kesiapan parpol menjelang pilkada 2018 yang akan datang.

“Ini sangat menarik dan memberikan pemahaman kepada kami. Dalam diskusi denga KPU salah satunya kita lebih memahami apa saja yang bisa menggugurkan pencalonan, khususnya dari incumbent. Karena salah satu yang kita tetapkan kemarin, salah satuya merupakan seorang incumbent,” kata Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sumedang Sidik Jafar kepada Sumeks, Kamis (27/7).

Sidik mengaku apresiasi dengan program KPU untuk roadshow kepada partai politik. Sebab melalui sosialisasi tersebut, bisa dijadikan referensi untuk pemenangan pilkada 2018. “Kami sangat senang sekali diberikan pemahaman oleh KPU yang nantinya akan kami kaji dan analisis di partai Golkar. Dan tentu saja, out put-nya kami harus bisa memenangkan pilkada,” ujarnya.

Hal serupa disampaikan Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sumedang Otong Dartum. Dirinya pun turut menanyakan seputar potensi adanya masalah pada daftar pemilih. lih susulan. Karena berdasarkan pengalaman, itu merupakan hal yang sangat krusial. Kita khawatir akan ada daftar tambahan secara mendadak. Tapi KPU menjelaskan kemungkinan itu tidak akan terjadi, karena dengan e-KTP itu akan sulit. Sehingga tidak akan ada kejadian seperti tahun-tahun sebelumnya,” tutur Otong.

Sementara itu dari pihak KPU mengucapkan terima kasih kepada para parpol yang telah menyambut baik program roadshownya. Ketua KPUD Kabupaten Sumedang Hersa Sentosa menjelaskan, hampir seluruh parpol kompak aktif mempertanyakan seputar tahapan pilkada.

“Dari semua parpol yang telah dikunjungi semua pertanyaannya menarik. Misalnya, bagaimana tentang incumbent yang mencalonkan, bagaimana dari independen, dan bagaimana KPU memverifikasinya. Yang intinya, banyak ditanyakan tentang tahapan pilkada, baik itu sebelum penetapan maupun setelah penetapan,” tutur Hersa menjelaskan. (bay)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan