Kota Cimahi Jadi Perlintasan Pemudik

jabarekspres.com, BANDUNG – Jelang mudik lebaran nanti Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi telah menyiagakan personilnya untuk ditempatkan dibeberapa titik guna membantu kelancaran lalu lintas.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ison Suhud mengatakan, saat ini pihaknya sudah menyiapkan sebanyak 70 personel, termasuk petugas penghitung kendaraan yang melintasi Cimahi sejak H-7 hingga H+7.

Selain itu, untuk pelaksanaannya dibagi dalam dua bagian yaitu pengaturan dan penghitungan kendaraan (traffic counting).

Dia memprediksi, bahwa puncak arus mudik yang akan melintasi Kota Cimahi akan terjadi pada H-3 Idul Fitri 1438 Hijriyah.

“Perkirakan sekitar Kamis-Jumat sudah puncak karena sudah banyak keluar,” katanya, kemarin (21/6).

Selain itu, kata dia, kemungkinan akan ada peningkatan volume kendaraan yang melintas. Sebab, saat ini masyarakat sangat dengan mudah membeli kendaraan. Ini terjadi untuk kendaraan roda dua maupun roda empat. Dampaknya, volume kendaraan terus mengalami peningkatan.

Kota Cimahi sendiri merupakan wilayah perlintasan bagi pemudik, khususnya pemudik kendaraan roda dua yang akan menuju wilayah selatan, seperti Garut dan Tasik. Bahkan, mereka juga bisa melanjutkan perjalanan menuju Jawa Tengah seperti Cilacap, Solo hingga Yogyakarta.

Kendati begitu, sampai Rabu Malam (21/6) berdasarkan pantauan H-5 jelang Idul Fitri, lalu lintas di sekitar jalan protokol di Cimahi masih terlihat lengang.hanya saja pemudik menggunakan motor sudah melakukan aktivitasnya

Dirinya menuturkan, untuk pos-pos pengamanan arus mudik sudah terpasang dibeberapa tempat, di antaranya di Alun-alun Kota Cimahi dan Kebon kopi.Bahkan untuk CCTV di sepanjang jalan persimpangan jalan protokoler sudah terpasang

Dia menghimbau kepada pemudik agar terlebih dulu memeriksa kendaraan sebelum berangkat terutama kondisi mesin dan rem. Selain itu, lalu-lintas agar segera dipatuhi para pengendara. Tak ketinggalan pemilik kendaraan pun harus memastikan diri dalam kondisi fisik prima.

“Untuk pengendara roda dua, pengendara harus menaati rambu-rambu lalu lintas. Jangan sampai mereka melanggar ketenuan,” pungkasnya. (zis/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan