Kota Bandung Kekurangan 34 Ribu Unit PJU

bandungekspres.co.id, SUMUR BANDUNG – Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menilai penerangan jalan umum (PJU) di Kota Bandung masih kurang. Menurut pria yang akrab disapa Emil tersebut, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) idealnya Kota Bandung memiliki 68 ribu unit PJU.

Namun, saat ini, di Kota Bandung baru memimiliki 34 ribu PJU. Artinya, PJU baru terpenuhi sebanyak 50 persen. Dia menuturkan, salah satu proyek pembangunan yang akan dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan PJU yakni melalui skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Proyek ini merupakan program Bandung ’Caang Baranang’, yakni proyek pemasangan PJU di seluruh wilayah kota.

”Kalau menunggu APBD itu lama, bisa sampai 30 tahun terealisasi,” ujar Emil di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, kemarin (14/3).

Dia menambahkan, skema KPBU adalah solusi terkini untuk mengakselerasi pertumbuhan pembangunan dengan melibatkan sektor swasta. Dalam skema ini, pihaknya menargetkan pemasangan 10 ribu PJU.  PJU tersebut nantinya akan terpasang di seluruh ruas jalan di Kota Bandung, termasuk jalan nasional dan jalan provinsi.

Selama ini penerangan jalan di ruas-ruas tersebut dioperasikan oleh Pemerintah Kota Bandung. Menurut data dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandung, panjang dari jalan nasional di Bandung adalah 43,625 kilometer dan jalan Provinsi Jawa Barat adalah 32,054 kilometer.

”Kita ingin penerangan jalan ini sampai ke seluruh pelosok Kota Bandung, sebab PJU ini berkaitan dengan keamanan dan ketertiban warga juga. Pengaruhnya luas bagi dan dampaknya signifikan bagi masyarakat,” ujar Emil.

Emil mencontohkan, pada konteks PJU, untuk ruang lingkup penggantian lampu LED dan pemasangan smart feeders atau control, penghematan biaya (termasuk pemeliharaan dan biaya listrik) adalah 15 persen (nilai total gross), setara dengan 22 persen dalam Net Present Value (NPV).

Selain itu, kata dia, penggantian lampu dan pemasangan smart feeders dapat dilakukan dalam waktu kurang dari 1 tahun dibandingkan 5 tahun waktu yang dibutuhkan jika dilakukan melalui pengadaan tradisional. Selain itu, nantinya di tahun ke-1 dan ke-2, model KPBU mampu membiayai 10 ribu PJU baru, dimana jumlah yang sama baru dapat dilakukan di tahun ke-6 dan ke-7 melalui pengadaan tradisional.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan