Keterlibatan BUMD Lebih Luas

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Pelibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam pengelolaan migas harus memiliki porsi besar. Sebab baiknya pengelolaan migas akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat di daerah.

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengusulkan, dilibatkannya daerah dalam proses penyiapan wilayah kerja. Termasuk pengadaan badan usaha hingga menghadiri penandatanganan Kontraktor Kontrak Kerjasama (K3S).

Tidak hanya itu, Heryawan juga menegaskan, dalam pembahasan rencana kerja dan anggaran (RKAB), masyarakat harus mendapatkan informasi kegiatan monitoring pelaksanaan RKAB. Dengan begitu, ada pelibatan aktif dalam pengendalian dan pengembangan aspek lingkungan  di sekitar wilayah operasi K3S.

”Jadi perlu ada sinergitas pusat dan daerah dalam pengelolaan ini,” jelas Heryawan di Gedung Sate, kemarin (17/1).

Menurutnya, peran BUMD dalam pengelolaan industri migas hilir tidak hanya dalam alokasi gas bumi. Tapi, pengembangan usaha dan pemanfaatannya juga bisa melibatkan BUMD.

Di samping itu,  pemerintah pusat juga diharapkan bisa lebih mendorong percepatan pembangunan infrastruktur gas. Ini dinilai perlu untuk pemanfaatan gas untuk berbagai sektor pengguna di daerah. ”Kami pemerintah daerah juga akan mendukung dalam percepatan infrastruktur gas tersebut,” katanya.

Menurut data dari SKK Migas, Provinsi Jawa Barat masuk dalam 10 wilayah penyumbang lifting minyak terbesar hingga tahun 2016. Sedangkan keberadaan Blok Offshore North West Java (ONWJ) di lepas pantai Kabupaten  Bekasi, Karawang, Subang dan Indramayu yang dioperasikan oleh Pertamina Hulu Energi (PHE), kapasitas produksinya mencapai 35.700 bph.

Sedangkan, pemberlakuan Peraturan Menteri ESDM nomor 37 tahun 2016 tentang Ketentuan Participating Interest (PI) 10 persen pada wilayah Kerja Minyak Bumi dan Gas memberikan angin segar bagi daerah dalam melakukan partisipasi dalam pengelolaan migas.

”Jadi kewenangan dalam pengelolaan ini daerah harus memiliki porsi yang lebih luas agar pemanfaatnya bisa dirasakan langsung untuk masyarakat,” jelas dia.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Jabar Komisi IV Daddy Rohanady mengatakan, adanya pemberian peluang untuk partisipasi dalam pengeloaan migas memiliki arti penting bagi daerah.

Menurutnya, saat ini Jabar tengah membentuk PT Hulu Migas Jabar yang akan memiliki kewajiban bisa mencapai Rp 2 triliun. Hal ini tentunya ini menjadi tanggung jawab Pemprov Jabar.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan