Kesejahteraan Guru Madrasah Terabaikan

jabarekspres.com, CILILIN –   Sungguh sangat ironis kondisi guru Madrasah yang berda di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Sebab dari 8.000 guru madrasah hanya 380 orang saja berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Ketua Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia Kabupaten Bandung Barat, Asep mengaku sangat prihatin dengan kondisi ini. Sehingga, meminta kepada pemerintah melalui Kementrian Agama untuk bisa memperhatikan kesejahteraan guru Madrasah lebih banyak lagi.

Dirinya memaparakan, Saat ini banyak dari rekan-rekan seprofesi masih memperjuangkan tunjangan sertifikasi atau tunjangan profesi guru yang seharusnya sudah dikeluarkan sejak 2016 lalu.

“Tunjangannya saja samapai sekarang banyak yang belum terbayarakan,”jelas Asep ketika ditemui pada pelantikan kepengurusan PGM Indonesia KBB masa bakti 2017-2022. di Cililin, kemarin (9/11)

Selain itu, mengenai status guru madrasah sebagian besar banyak yang honorer. Bahkan sampai saat ini ada juga yang belum menerima tunjangan inpassing atau tunjangan penyetaraan jabatan dengan PNS.

Asep mengakui, Pemkab Bandug Barat selama ini sudah memberikan bantuan. Namun, belum banyak membantu guru-guru madrasah.

Dirinya menyebutkan, untuk insentif bantuan Guru Madrasah Honorer yang di berikan oleh Pemkab Bandung Barat sebesar 50 ribu per bulan yang dibayarkan sekaligus.

Menanggapi hal itu, Bupati Bandung Barat Abubakar yang turut hadir dalam acara tersebut mengatakan, selama ini Pemkab sudah memberikan perhatian kepada Guru Madrasah dengan memberikan Insentif.

Dirinya mengakui, untuk jumlah insentif masih terbilah kecil. Hal ini dikarenakan Pemkab memiliki keterbatasan dalam anggaran.

“Tapi yang terpenting pemerintah daerah sudah memiliki kepedulian sebab keberadaan Madrasah memiliki kewenangan langsung ke Kementrian Agama,”ucap Abubakar. (drx/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan