Kenaikan Gaji Tidak Mengganggu Program

jabarekspres.com, CIMAHI – PLt Wali Kota Cimahi, Sudiarto, menjamin dengan disahkannya kenaikan tunjangan dewan ini tidak akan mengganggu program prioritas di Kota Cimahi.

“Tidak lah, tidak akan mengganggu. Kan rencana pembangunan di Kota Cimahi ada prioritasnya sendiri, yang tida prioritas diatur saja,” terang Sudiarto.

Kendati demikian, Sudiarto mengakui jika kenaikan tunjangan dewan tentunya akan berpengaruh terhadap kekuatan keuangan daerah. “Sebelumnya kan keuangan daerah Cimahi itu masuk kategori tinggi, sekarang sedang. Tapi mudah-mudahan pengaruh kenaikan ini tidak begitu besar,” paparnya.

Namun karena kenaikan untuk anggota dewan aturannya sudah tertera jelas melalui PP nomor 18 tahun 2017, maka Pemerintah Kota Cimahi harus mengikutinya. “Kalau anggaran kan dimanapun akan selalu kurang. Tapi kalau sudah ada aturannya kita wajib ikuti,” pungkasnya.

Seperti diketahui bahwa, pembacaan surat keputusan pengesahan Perda tentang kenaikkan gaji dewan dibacakan Sekretarian DPRD Kota Cimahi. Seluruh anggota dewan menyambut baik dan menyatakan setuju tanpa ada satupun yang interupsi. Perda kenaikan tunjangan anggota DPRD itu ditandatangani oleh Wakil Wali Kota Cimahi serta Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi.

Dengan disahkannya Perda yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan Anggota DPR dan DPRD tersebut, maka terhitung hari ini, seluruh wakil rakyat termasuk di Kota Cimahi akan mengalami peningkatan pendapatan. (ziz/gun)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan