Kementerian PANRB: Sistem Seleksi Terbuka JPT Akan Segera Ditinggalkan

Kedua, kata dia, perekrutan berorientasi pada talenta terbaik Rekrutmen berbasis jabatan (diversifikasi tes), sertifikasi, TKD-TKB sistem komputerasiasi, orientasi-engagement untuk setiap penugasan pada jabatan baru.

Ketiga, pengembangan kapasitas  dalam mengurangi kesenjangan kompetensi dengan cara pelatihan 20 JP/tahun setiap PNS. Lalu, training need analysist (TNA), Diklat, coaching-mentoring berbasis kinerja.

Keempat, penilaian kinerja dan awardnes berkelanjutan dengan cara membentuk Tim Penilai Kinerja, performance dialogue dan merit-performance based incentives.

Kelima, promosi dan rotasi menuju PNS yang dinamis dengan cara talent mapping, succession-career planning dan rotasi nasional  sebagai perekat NKRI.

Open recruitment adalah salah satu cara sebelum mendapatkan calon terbaik di organisasi (talent management). Talent mapping perlu dibentuk melalui assessment center yang distrandarisasi oleh BKN. Kompetensi manajerial, teknikal dan sosio kultural. Sehingga setiap organisasi perlu membentuk assessor internal untuk mendapatkan talent terbaik

Dan keenam; mengapresiasi secara layak dengan perubahan sistem pensiun dan konpensasi yang memadai. Pemerintah saat ini akan mengubah sistem pensiun, yaitu PNS berkontribusi melalui iuran pasti. Sehingga tidak terlalu membebani anggaran negara.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Abdul Hamid  mengatakan, penguatan sistem merit dalam manajemen ASN dilaksanakan melalui pengelolaan ASN sesuai dengan kompetensi dan kualifikasi ASN.

Untuk itu seluruh ASN didorong untuk kreatif, inovatif dan mencari terobosan baru untuk menghadapi era transformasi digital dalam manajemen ASN. ”Sehingga kita mampu mempersiapkan birokrasi yang mampu berkompetisi. Pemprov Jawa Timur mendorong pelaksanaan job fit untuk pengisian JPT di lingkungan Pemprov Jawa Timur,” jelasnya.

Dalam acara yang dihadari kurang lebih 400 orang peserta terdiri dari para Sekda dan Kepala BKD Provinsi, Kabupaten/ Kota, wilayah Maluku, Papua, Jawa Timur, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Bengkulu, bangka Belitung, dan Lampung. (adv/swd/rie)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan