Kemendikbud Turunkan Tim Investigasi

jabarekspres.com, JAKARTA – Kemendikbud boleh menganggap ujian sekolah berstandar nasional (USBN) layaknya ujian sekolah biasa. Namun tidak demikian bagi siswa, guru, dan pihak lain yang terlibat. Buktinya kasus kebocoran soal ujian telah merembet juga di DKI Jakarta, jantung Indonesia.

Seorang guru SMA di Jakarta mengungkapkan, kebocoran soal ujian itu terjadi pada Minggu (19/3) atau H-1 pelaksanaan USBN. Soal ujian yang bocor adalah PPKn dan PAI (Pendidikan Agama Islam). Modusnya lembar soal ujian itu diunggal terlebih dahulu di layanan cloud Google Drive. Kemudian link atau tautan untuk mengunduh naskah itu disebar melalui jaringan WhatsApp (WA).

’’Setelah dicocokkan dengan soal yang diujikan hari Senin-nya (21/3) ternyata cocok,’’ jelasnya kemarin (21/3).

Diduga kuat kebocoran soal USBN di Jakarta tidak hanya terjadi untuk dua mata pelajaran itu. Apalagi hampir seluruh SMA di Jakarta, menjalankan USBN berbasis kertas. Di setiap ruang ujian hanya ada dua variasi soal untuk setiap mata pelajaran yang diujikan.

Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan DKI Jakarta Fathurin Zen mengakui telah terjadi kebocoran soal USBN di wilayahnya. ’’Isu seperti ini setiap tahun selalu ada,’’ katanya. Fathurin mengatakan kasus kebocoran soal ujiant idak bisa didiamkan. Dia berjanji mencari akar penyebab terjadinya kebocoran soal USBN itu.

Menurut Fathurin titik kerawanan kebocoran soal USBN tahun ini ada pada pihak pembuat soal, guru, atau kepala sekolah. Dia menuturkan 75 persen butir soal ujian dibuat oleh Musyawaran Guru Mata Pelajaran (MGMP). Sisanya sebanyak 25 persen butir soal adalah titipan dari Kemendikbud. ”Yang rawan kebocoran itu ada di hulu (pembuat soal, Red) dan hilir (sekolah, Red). Padahal prosedur petunjuk teknis (juknis) USBN sudah baik,” ujarnya.

Fathurin melanjutkan, jika sekolah telah mencium kebocoran soal sejak awal, sekolah dapat mengganti soal usbn. Di setiap mata pelajaran yang diujikan, terdapat empat variasi soal. ”Kepala sekolah punya keputusan penuh untuk mengganti soal utama dengan soal cadangan,” tambahnya.

Dia menuturkan, Dispendik DKI Jakarta telah mengimbau ke seluruh SMA di Jakarta untuk menindaktegas pelaku pembocaran soal. Atas pembocoran soal usbn terdapat sanksi hukum yang mesti diterima oleh pelaku. ”Bagi kepala sekolah jelas jabatannya akan dicopot. Sedangkan untuk guru atau karyawan sekolah yang berstatus pns bisa dipecat,” tegasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan