Kembali Gulirkan Bantuan Dana

bandungekspres.co.id, NGAMPRAH –Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) kembali menggulirkan bantuan dana bagi Kelompok Usaha Bersama (Kube) 2017.  Kepala Dinsosnakertrans Bandung Barat Heri Partomo menyatakan, bantuan kelompok usaha bersama sudah lama berjalan digulirkan.

Tujuannya agar masyarakat yang memiliki usaha dengan berkelompok mampu mengembangkan usahanya. ”Bantuan dana yang kami berikan itu bagi kelompok usaha bersama yang memang masyarakat kurang mampu,” ucap Heri kepada wartawan di kantornya, kemarin (2/1).

Bantuan ini, lanjut dia, tidak hanya berbentuk bantuan uang atau permodalan. Namun, bantuan lainnya seperti pelatihan dan bantuan barang yang dibutuhkan.

Kedepan, setiap bantuan akan berbeda satu sama lainnya. Hal ini tergantung kebutuhan masing-masing. Dia mencontohkan, untuk bantuan pelatihan akan diberikan keterampilan menjahit.

Banyak lagi beberapa keterampilan lainnya. Hal ini agar mereka bisa menggembangkan kemampuan dan usaha yang sedang dijalankan. ”Kelompok penerima bantuan ini berdasarkan data yang masuk Program Keluarga Harapan (PKH),” jelasnya.

Biasanya untuk satu kelompok usaha memiliki anggota 10 orang. Keberadaan tersebar di seluruh desa di setiap kecamatan.  Ditanya soal besaran bantuannya, Heri menyebutkan untuk satu kelompok bervariasi. Satu kelompoknya, bisa mencapai Rp 20 juta perkelompok.

Dananya, lanjur dia, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bandung Barat. Saat ini beberapa kelompok usaha yang sudah berjalan. Seperti di Desa Tanimulya yang mengembangkan usaha grosir yang menjual beberapa produk.

”Ada berbisnis pulsa dan bahkan mengembangkan ternak domba. Pokoknya macam-macam jenis usahanya. Setiap tahun ada puluhan kelompok usaha yang kami bantu,” paparnya.

Selain menjalankan kelompok usaha bersama, kata Heri, pihaknya juga di tahun ini akan menjalankan program Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yang diberikan terhadap perorangan. Itu merupakan program langsung dari Kementerian Sosial dengan memberikan bantuan sebesar Rp 10 juta perorang bagi masyarakat yang kurang mampu.

”Program ini baru dijalankan tahun 2017. Tetap sasarannya bagi masyarakat yang kurang mampu, namun memiliki usaha. Bedanya program ini bantuannya diberikan untuk perorangan,” terangnya.

Seperti diketahui, untuk menekan angka kemiskinan Pemerintah Daerah (Pemda) kembali menggulirkan program Gerakan Perempuan Membangun (Gempungan). Program ini diklaim berhasil menurunkan angka kemiskinan. Sserta mampu meningkatkan angka kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan