Kekurangan Personel Tim USR

bandungekspres.co.id, SUMUR BANDUNG – Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kota Bandung akan terus menertibkan para penyandang masalah kesejateraan sosial (PMKS). Kepala Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kota Bandung, Tono Rusdiantono mengungkapkan, pihaknya membentuk tim Unit Sosial Respon (USR)  untuk mengantipasi para penyandan PMKS.

Menurut Tono, tim USR untuk memantau keberadaan para PMKS. Selain melakukan pemantauan, tim USR ini juga melakukan penjangkauan PMKS. Namun, saat ini, jumlah personel USR masih dirasa kurang untuk men-cover titik rawan PMKS.

Tono mengatakan, tim USR yang ada saat ini berjumlah sekitar 20 orang. Tim ini bekerja sepanjang hari untuk memantau keberadaan PMKS di Kota Bandung.

Tono mengakui, jumlah personel tim USR ini masih belum memadai untuk menjangkau wilayah Kota Bandung yang memuliki 30 kecamatan. ”Idealnya 100 orang. Satu kecamatan bisa 3 -5 orang. Kalau saat ini kan masih terbatas. Memang kita butuh tambahan personel untuk dapat menjangkau secara maksimal. Namun dengan personel yang ada kita terus bergerak,” katanya.

Menurut dia, keberadaan PMKS seperti anak jalanan, pengemis, manusia silver ini dinilai mengganggu warga juga para wisatawan. Dengan adanya Tim USR ini diharapkan menyelesaikan berbagai permasalahan PMKS di Bandung.

”Kami bagi jadi tiga tim yang akan bergerak mobile di Kota Bandung selama 24 jam. Mereka akan memantau keberadaan PMKS yang berada di jalan-jalan. Selain itu juga jika ada laporan dari masyatakat, kami juga langsung bergerak melalui tim USR ini,” katanya.

Tono mengungkapkan, dari pantauannya saat ini sedikitnya ada 15 titik rawan PMKS di Kota Bandung. Sebagian besar titik rawan tersebut berada di pusat-pusat kota seperti Jalan Pasteur, Sukajadi, Riau, Buah Batu, Ahmad Yani, dan titik lainnya.

”Memang cukup banyak yang menjadi titik-titik sasaran kita. Oleh karena itu, USR akan terus memantau area tersebut agar bersih dari keberadaan PMKS. Jadi kita pantau terus,” ungkapnya. (bbs/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan