KBJ Akomodir 98.700 Siswa RMP

jabarekspres.com, BANDUNG – Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandung Mia Rumiasari, memaparkan tentang peruntukan serta mekanisme Kartu Bandung Juara (KBJ) bagi para penerima kartu tersebut.

”KBJ merupakan program ditahun 2017 khusus berupa bantuan personal yang alokasi penganggarannya dibagi dua, yaitu untuk sekolah swasta berupa bantuan hibah bagi SD, SMP, SMA dan SMK dan untuk sekolah negeri hanya pada untuk SD dan SMP saja, tutur Mia pada media di Media Lounge Balai Kota Bandung, kemarin (25/07)

Mia menerangkan KBJ tidak diberikan pada SMK atau SMA Negeri karena mereka telah dikelola pemerintah provinsi. ”Untuk SMA dan SMK negeri kami akan mengusahakan di tahun depan karena tahun ini kami masih Konsultasi mekanismenya,” jelasnya.

Berkaitan dengan mekanismenya, Mia menjelaskan KBJ dimulai sejak peneriman murid baru. Data yang tercatat di dinas pendidikan kurang lebih 10 ribuan RMP yang tersebar di Kota Bandung

Berdasarkan data yang ada Mia memaparkan KBJ untuk siswa rawan melanjutkan pendidikan (RMP) tingkat SD kartu diberikan pada 5.742 siswa, tingkat SMP 13.877 siswa dan SMA swasta 5.141 siswa serta SMK swasta 10.970 siswa.

”Besarannya untuk SD perorang Rp 125 ribu, personal (ATK dan lainnya) Rp 1.750.000 untuk SMP Rp 250 ribu personal Rp 1.850.000,” paparnya.

Untuk Siswa SMP Mia menerangkan sebanyak 4.555 siswa dari siswa SMP swasta itu mendapatkan bantuan investasi yang besarnya Rp 2.000.500 sedangkan untuk BOP (Bantuan Operasional) SMA swasta sebesar Rp 1 juta dan SMK swasta Rp 1,5 juta.

”Untuk biaya personal SMA ataupun SMK sama sebesar Rp 2 juta. Untuk investasi atau DSP 200 siswa baru SMA sebesar Rp 4.500.000 dan 200 siswa baru SMK Rp 6 juta. Semua keuangan itu langsung dikirim ke rekening sekolah untuk dipergunakan selama setahun belajar,” tegasnya.

Lebih lanjut Mia menambahkan sasaran siswa RMP yang berdomisili di Kota Bandung pada proses verifikasi dan validasi akan diambil berdasarkan usulan dari masing-masing sekolah sehingga data-daya tersebut akan terkoneksi langsung pada database Dinas Pendidikan. ”Jadi Kebutuhan untuk siswa RMP akan dikelola oleh masing-masing sekolah berdasarkan kebutuhan siswa yang membutuhkan,” jelasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan