Karang Taruna Harus Jadi Penggerak

jabarekspres.com, NGAMPRAH– Keberadaan karang taruna di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mulai bermunculan dengan berbagaiprestasi membanggakan.

Hal itu dibuktikan dengan berbagai aktivitas karang taruna yang mampu mengembangkan potensi desa.

Kepala Bidang Pemberday­aan Sosial pada Dinas Sosial KBB, Dewi Nur Anggraeni me­nyatakan, beberapa karang taruna desa di KBB saat ini pun sudah bisa mandiri secara eko­nomi dengan menjual berba­gai karya. Di antaranya, Karang Taruna Desa Bojongkoneng, Kecamatan Ngamprah yang membuat berbagai kreasi dari bambu serta lukisan.

”Bahkan karang taruna desa di Sindangkerta ada yang su­dah bisa memasarkan produk madu hingga ke luar negeri secara online,” ujar Dewi di Ngamprah, kemarin (31/10).

Dia mengungkapkan, tujuan karang taruna memang untuk memberdayakan potensi desa guna mewujudkan kemandi­rian ekonomi dan kesejahteraan sosial masyarakat. Sebab, karang taruna menjadi penyokong pe­merintah daerah terutama un­tuk mengatasi keterbatasan petugas di Dinas Sosial.

Untuk mendukung aktivitas karang Taruna, Dewi men­gungkapkan, Pemkab juga menggelontorkan anggaran Rp 10 juta per tahun. ”Dana tersebut diberikan kepada 16 karang taruna desa mewa­kili setiap kecamatan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial KBB Heri Partomo men­gungkapkan, keberadaan Karang Taruna cukup penting sebagai perpanjangan dari pemerintah daerah. Pasalnya, banyak yang bisa dilakukan karang taruna, terutama menyangkut penye­lesaian masalah sosial diling­kungan setempat.

Diketahui, saat ini Dinsos tengah menangani 510.890 penyandang masalah kejesah­teraan sosial (PMKS) bekerja sama dengan berbagai lem­baga terkait. Dari 26 jenis PMKS, kemiskinan masih mendomi­nasi timbulnya berbagai ma­salah kesejahteraan sosial.

”Bisa juga melaporkan kon­disi rastra (beras sejahtera) yang diterima masyarakat. Apakah ada keluhan dari masyarakat atau seperti apa. Itu bisa diako­modasi karang taruna,” tuturnya.

Untuk mendukung aktivitas karang taruna ini, Heri juga mendorong agar setiap pemerin­tah desa memberikan Surat Keputusan (SK). Sebab saat ini, masih banyak karang taruna desa yang belum memiliki SK.

”Dengan memiliki SK tentu mereka bisa aktif. Karena rata-rata yang tidak aktif mereka terganjal SK. Kita akan dukung terus keberadaan karang tar­una bahkan diharapkan bisa memberikan kontribusi dalam pembangunan daerah,” pung­kasnya. (drx/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan