Kaji Ulang Ujian Nasional

jabarekspres.com, CIMAHI – Anggota Komisi X DPR RI, Popong Otje Djundjunan meminta penyelenggaraan ujian nasional (UN) dikaji ulang. Dia berpendapat hal itu karena melihat belum seluruh daerah siap menyelenggarakannya.

Menurut Ceu Popong –sapaan akrabnya, pemerintah sebaiknya tidak memaksakan UN menjadi satu-satunya standar kelulusan bagi siswa, sebab dengan memaksakan hal tersebut akan berakibat buruk bagi kualitas pendidikan nasional.

”Usulan melaksanakan UN oleh Jusuf Kalla saat pertama kali menjabat sebagai Wapres itu maksudnya baik untuk mendorong semua siswa belajar, tapi tidak tepat dilaksanakan. Sebab UN adalah sesuatu hal yang terlalu dipaksakan, “ ujarnya, saat ditemui usai melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan, di Cimahi, kemarin.

Ceu Popong menuturkan, bisa saja UN dilakukan jika standar pendidikan di seluruh Indonesia sudah baik. Ia menjelaskan, standar yang dimaksud adalah terkait kualitas guru serta sarana-prasarana pendidikan yang ada sudah setara dari seluruh kota kabupaten dari Sabang sampai Merauke.

”UN bisa dilaksanakan kalau keadaan sekolah di Papua sudah sama dengan jakarta. Tapi sekarang kita lihat jika kualitas pendidikan antara Jakarta dengan daerah lain masih jomplang, jangankan dengan Papua, dengan Banten pun masih jauh dari harapan,” bebernya.

Dia menyatakan, UN tidak perlu dihapuskan tetapi tujuannya dirubah jadi diarahkan untuk pemetaan kondisi pendidikan di suatu daerah.  ”Sudah saya sampaikan ke Menteri Pendidikan, pakai gedor-gedor meja segala. Akhirnya keputusan itu diubah secara bertahap, tadinya kelulusan siswa 100 persen ditentukan pusat, sekarang tidak lagi,” lanjut dia.

Ceu Popong melanjutkan, penyelenggaraan UN dan penentuan kelulusan siswa perlu dipertimbangkan, sebab yang sehari-hari mengetahui siswa adalah gurunya sendiri, bukan menteri maupun pemerintah pusat.

Oleh karena itu, peran guru dalam penentuan kelulusan siswa perlu ditingkatkan dengan ikut serta bagaimana menilai siswanya saat bersekolah. “Jadi sebaiknya ada nilai dari pihak sekolah dan ada nilai dari UN, baru itu adil.  (zis/ign)

Tinggalkan Balasan