KADIN Gelar Kajian Bisnis Bersama UKM

jabarekspres.com, SOREANG – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Bandung menggelar workshop Kajian Bisnis Sabilulungan (Kabisa) bagi para pelaku usaha kecil. Dengan mengikuti pelatihan ini, diharapkan para pelaku usaha kecil memahami dan mengambil langkah tepat dalam mengelola bisnisnya.

Ketua KADIN Kabupaten Bandung, Ferry Sandiana mengatakan, selama ini berbagai kendala selalu terjadi dan kebanyakan dialami oleh para pelaku usaha kecil. Diantaranya adalah kendala permodalan, manajemen, kemasan, promosi, pemasaran (marketing) hingga aspek hukum. Terkadang, kendala yang sihadapi ini menjadikan seorang pelaku usaha patah arang dan tak melanjutkan bisnisnya.

“Berbagai kendala seperti ini akrab dialami oleh para pelaku usaha kecil. Nah dengan berbagai pelatihan ini kami ingin memberikan pemahaman dan berbagai ilmu pengetahuan bisnis. Harapannya para pelaku usaha kecil ini bisa maju dan berkembang. Selain itu juga diharapkan akan semakin banyak bermunculan pelaku usaha baru yang tangguh dan bisa bersaing di era global,”kata Ferry kepada wartawan, baru-baru ini.
Dikatakan Ferry, pelatihan ini mencakup berbagai aspek. Mulai dari managemen usaha, kemasan produk dan jasa, managemen, legalitas usaha, promosi hingga teknologi internet untuk menjangkau bisnis yang lebih masif dan efektif serta efisien namun dengan hasil yang maksimal. Kajian bisnis ini juga digelar setiap bulan dengan materi pelatihan berbeda setiap pertemuannya.

“Kajian bisnis ini kami gelar gratis setiap bulan dengan menghadirkan para pemateri tingkat nasional. Setiap bulan kami batasi dulu untuk 50 orang peserta, kenapa dibatasi karena memang ruangannya terbatas. Padahal animo para pelaku usaha kecil di Kabupaten Bandung sangat tinggi, pendaftar lebih dari 100 orang,”ujarnya.

Ferry melanjutkan, untuk Kabisa kali ini, pihaknya memberikan materi kajian bisnis tanpa riba. Pemilihan materi kajian bisnis tanpa riba ini, sengaja diberikan kepada para peserta yang memang memiliki pilihan untuk menjalankan usahanya sesuai syariat Islam. Materi kajian bisnis tanpa riba ini sangat menarik serta bisa menjadi alternatif bagi pelaku usaha yang tidak ingin menjalankan usahanya secara konvensional. Terutama dalam hal mencari sumber permodalan sesuai syariah.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan