Kades Kudu Tertib Kelola Dana

bandungekspres.co.id, NGAMPRAH – Bupati Bandung Barat, Abubakar meminta seluruh aparat ke wilayahan, terutama kepala desa untuk lebih tertib dan berhati-hati dalam melakukan pengelolaan keuangan.

Sebut dia, besarnya anggaran yang diterima desa setiap tahunnya membuat pemerintah desa kerap menjadi sorotan baik dari pers, LSM maupun aparat penegak hukum.  ”Jangan sampai terjadi kesalahan, baik pengadministrasian maupun penyelewengan anggaran. Sebab, akan menimbulkan kerugian baik bagi pribadi kepala desa maupun jalannya roda pemerintahan desa,” ujar Abubakar di Ngamprah, kemarin.

Menurutnya, akibat kesalahan dan keteledoran itu, ada beberapa kades yang terpaksa harus berhubungan dengan aparat penegak hukum guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, termasuk Kades Pangauban.  ”Apa yang terjadi pada kades sebelumnya jangan sampai terulang lagi. Tingkatkan kewaspadaan diri dan hindari kesalahan yang akan menjerat kita oleh permasalahan hukum,” terangnya.

Abubakar menjelaskan, dalam visi Bandung Barat Cermat, pembangunan tidak hanya ditekankan pada fisik infrastruktur semata, tetapi lebih pada pembangunan manusianya agar melahirkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih berkualitas menuju hari esok yang lebih baik. “Pembangunan manusia dimulai dari terbentuknya pribadi aparatur yang lebih berkualitas dan berkarakter dalam menjalankan roda pembangunan serta roda pemerintahan,” tuturnya.

Setiap desa di Kabupaten Bandung Barat pada tahun 2017 akan mendapatkan dana desa sekitar Rp2 miliar. Dana itu bersumber dari dana desa pemerintah pusat, alokasi dana desa, dan bagi hasil pajak dan retribusi daerah. Pencairan menunggu laporan pertanggungjawaban dana desa 2016 dari setiap pemerintah desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bandung Barat Wandiana menuturkan, hingga Februari ini, baru ada beberapa pemerintah desa yang telah melaporkan penggunaan dana desa tahun 2016. ”Kami masih menunggu laporan dana desa tahun lalu agar dana desa tahun ini bisa cair dalam waktu dekat,” katanya.

Wandiana menambahkan, dana desa tahun ini dialokasikan sebesar Rp150 miliar untuk 165 desa. Dana desa tersebut naik dari tahun sebelumnya yang hanya Rp119 miliar. Dana desa berasal dari pusat untuk mendukung pembangunan di setiap desa. Dari jumlah itu, setiap desa mendapatkan jatah sekitar Rp 700 juta-Rp 800 juta.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan