Kabar Baik, Guru Tak Lulus UKG-PLPG 2016 Disiapkan Ujian Ulang

jabaekspres.com, JAKARTA – Kabar baik bagi 14 ribu lebih guru yang tidak lulus uji kompetensi guru (UKG) atau ujian akhir pendidikan dan latihan profesi guru (PLPG) 2016. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka kesempatan UKG ulang tahun ini. Bagi guru yang dinyatakan lulus, berhak mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG).

Sesuai jadwal yang beredar, UKG ulang itu digelar pada 25-29 April. Kebijakan menggelar UKG ulang itu tertuang dalam surat Surat Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud terkait program Sertifikasi Guru 2017. Di dalam surat tertanggal 27 Maret 2017 itu dinyatakan, ada dua agenda besar terkait sertifikasi guru tahun ini.

Dua kegiatan itu adalah pelaksanaan UKG ulang dan penetapan peserta sertifikasi 2017. Ujian ulangan ini diikuti guru yang tidak lulus UKG setelah PLPG 2016. Dari data yang beredar sementara, ada 41.218 orang guru yang akan mengikuti UKG ulang 2017. Dengan de mikian mereka berkesempatan untuk mendapatkan tunjangan profesi yang selama ini tertunda.

Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia Muhammad Ramli Rahim menyambut baik dibukanya kembali kesempatan bagi para guru itu untuk ikut ujian. ’’Sehingga hak mereka untuk mendapatkan TPG tidak tertutup,’’ katanya saat dihubungi kemarin (28/3). Ramli mengatakan waktu beberapa bulan terakhir ini diharapkan dijadikan momentum belajar para guru, sehingga lebih siap menghadapi UKG ulangan.

Ramli menceritakan pada ujian akhir atau UKG PLPG 2016 lalu banyak guru yang tidak lulus karena nilai minimal kelulusan dipatok 80 poin. Menurut dia ada pihak yang merasa nilai minimal kelulusan itu terlalu tinggi. Namun bagi Ramli nilai itu wajar dan sebuah keniscayaan. Apalagi jika berhasil menggapai angka itu, guru diganjar pemberian tunjangan profesi.

’’Guru penerima TPG memang harus guru professional dengan standar kompetensi tinggi,’’ jelasnya. Sehingga uang negara yang digunakan untuk membayar TPG berbalas dampak pembelajaran yang berkualitas. Informasi yang dia terima, tahun lalu banyak guru yang mendapatkan nilai rendah untuk aspek pedagogik (kependidikan) dan profesionalisme terkait mata pelajaran yang diampu.

Ramli masih menerima jika UKG tahun ini tetap mematok angka kelulusan 80 poin. Kalaupun nanti ada guru yang tidak sanggup mengejar nilai itu, diharapkan tidak patah semangat. Guru harus terus mengembangkan diri melalui organisasi profesi. Seperti di IGI yang menyiapkan wadah Ikatan Guru Mata Pelajaran (IGMP) yang sudah mencakup 60 jenis mata pelajaran.

Tinggalkan Balasan