Jumlah Pekerja Sosial Masih Minim

jabarekspres.com, CIMAHI – Sedikitnya 36 orang Pekerja Sosial (Peksos) yang ada di Cimahi, baru 13 orang saja yang memiliki sertifikasi. Kondisi ini tidak selaras dengan keinginan Mentri Sosial yang mengharuskan Peksos sudah tersertivikasi.

Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBPA) Kota Cimahi, Agustus Fajar menjelasakan, sisa Peksos yang belum tersertifikasi dalam waktu dekat akan mengikuti sertifikasi uji kompetensi Peksos.

“Peksos yang tersertifikasi di Cimahi ada 13. Total Peksos di kota Cimahi 36 orang. Yang belum, mereka sebelumnya belum sempat mengikuti uji kompetensi,” jelas Agustus melalu pesan singkat, Minggu (3/12).

Dirinya mengakui, jumlah Peksos yang dimiliki Pemkot Cimahi saat ini jau dikatakan ideal. Sebab, berdasarkan tingkat kebutuhannya seharusnya Peksos berjumlah ratusan orang.

Menurutnya, dari ke 36 orang peksos tersebut, sebanyak 15 orang bertugas di kelurahan, 10 orang pada Program Keluarga Harapan (PKH), dua orang termasuk Lembaga Konsultasi Kesejahtraan Keluarga (LK3), Peksos khusus di Dinsos P2KBPA tiga orang dan Satua Bhakti Kesejahteraan Sosial (Sakti Peksos) lima orang.

“Kalau untuk jumlah Peksos yang ada saat ini, memang belum ideal untuk membantu permasalahan sosial di Kota Cimahi,” ucapnya.

Agustus mengatakan, seharusnya, setiap Organisasi Sosial idealnya memiliki Peksos untuk melaksanakan tugas-tugas serta memecahkan masalah-masalah sosial yang ada di masyarakat.

Selain itu, lanjutnya, Peksos juga memiliki peran untuk pemercepat perubahan, sebagai perantara yang menghubungkan individu-individu, kelompok-kelompok dan masyarakat dengan lembaga pemberi pelayanan masyarakat

“Mereka juga sebagai pendidik, tenaga ahli, perencana sosial dan juga fasilitator,” imbuhnya.

Tidak hanya itu, Peksos sebagai salah satu SDM yang termasuk potensi dan sumber kesejahteraan sosial memiliki fungsi membantu individu, kelompok, masyarakat meningkatkan kemampuan mereka untuk memecahkan masalah-masalah yang mereka hadapi.

Selain itu, tugas Peksos bisa memberikan perubahan, perbaikan, perkembangan lingkungan sosial, meratakan sumber-sumber material, serta memberikan sumbangan pemikiran sebagai landasan dalam perencanaan-perencanaan program pelayanan sosial secara keseluruhan dan bertindak sebagai kontrol sosial.

“Pekerjaan sosial harus memiliki seni dalam usaha-usaha menyadarkan klien untuk menghadapi kenyataan-kenyataan yang dihadapi, bahwa tidak semua harapan–harapan yang diinginkan sesuai dengan kenyataan yang diterima dengan cara meningkatkan keberfungsian sosial klien yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan klien,” pungkasnya. (ziz/yan).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan