Jumlah Kepesertaan BPJS Kesehatan di KBB Rendah

jabarekspres.com, NGAMPRAH – Jumlah peserta Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kabupaten Bandung Barat hingga kini masih belum mengalami perkembangan yang baik.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cimahi Yudha Indrajaya menyebutkan, di KBB, kepersertaan BPJS baru mencapat 59 persen. Namun, BPJS Kesehatan Cabang Cimahi terus berupaya meningkatkan peserta berkoordinasi dengan aparat ke wilayahan setempat.

“Kami terus melakukan sosialisasi tapi memang belum semua masyarakat paham hal ini,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cimahi Yudha Indrajaya, kemarin (19/10)

Secara keseluruhan, menurut Yudha, dari total 1,6 juta penduduk di KBB, saat ini peserta BPJS Kesehatan baru mencapai 59 persen. Namun, khusus untuk target peserta yang bekerja sama dengan Pemkab Bandung Barat, telah mencapai 99 persen.

“MoU dengan Pemkab itu targetnya 70.000 peserta. Sekarang, sudah lebih dari 69.000 peserta,” katanya.

Untuk meningkatkan pelayanan, lanjut dia, BPJS Kesehatan juga terus berkoordinasi dengan sejumlah rumah sakit yang telah bekerja sama. Koordinasi tersebut untuk memastikan kesiapan sarana, prasarana, serta sumber daya manusia di rumah sakit untuk melayani pasien BPJS.

Dia mengaku tak segan menegur pihak rumah sakit jika tidak melayani pasien BPJS sebagaimana mestinya. Bahkan, peserta pun bisa menyampaikan keluhan langsung kepada BPJS Kesehatan melalui call center 1 500 400 jika tidak mendapatkan pelayanan yang baik dari pihak rumah sakit.

“Silahkan hubungi kami jika ada keluhan-keluhan. Nanti akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Belum lama ini, keluhan pasien BPJS terjadi di RS Cahya Kawaluyan di Padalarang. Peserta BPJS yang merupakan anggota DPRD KBB Maryono mengaku dipaksa pulang pihak rumah sakit meskipun dia masih merasa sakit. Namun setelah hal itu diketahui awak media, perawatan Maryono akhirnya diperpanjang.

Dia juga mendengar hal tersebut. Menurut dia, keluhan-keluhan seperti itu bisa ditindaklanjuti oleh BPJS Kesehatan dengan menegur pihak rumah sakit. Namun soal kondisi medis pasien, dia mengaku tak bisa campur tangan.

“Kalau soal kesehatan pasien itu kewenangannya ada di dokternya. Tapi, kalau soal pelayanan berhubungannya dengan rumah sakit, itu baru bisa kita tegur jika tidak sesuai,” pungkasnya. (drx/yan)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan