JPU Undang Ahok Jadi Saksi, Polisi Siapkan Pengamanan Super Ketat

jabarekspres.com, BANDUNG – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah melayangkan surat pemanggilan sebagai saksi kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahok diminta untuk menjadi saksi kasus dugaan pelanggaran UU ITE dengan terdakwa Buni Yani di Gedung Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Bandung, hari ini (8/8).

JPU Andi M Taufiq mengatakan, meskipun surat telah dilayangkan, namun pihaknya belum bisa memastikan Ahok akan memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan pelanggaran UU ITE.

”Saat ini, kita masih memanggil yang bersangkutan. Karena yang bersangkutan saat ini ditahan di Mako Brimob jadi kita belum tahu apa panggilan kita itu sudah sampai. Tapi tidak tahu apa dia akan hadir atau tidak,” kata Andi saat memberikan keterangannya, kemarin (7/8).

Andi mengungkapkan, tiga hari sebelum waktu persidangan memang pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan ke Mako Brimob, tempat Mantan Gubernur DKI Jakarta ditahan. ”Kita sudah langsung (kirim surat) ke Mako Brimob, tapi tetap Lapas yang punya kewenangan,” ungkapnya.

Dikatakan Andi meski tak ada Ahok persidangan akan tetap berjalan. Karena itu, pihak JPU akan meminta Majelis Hakim untuk membacakan keterangan Ahok yang sudah di BAP di bawah sumpah.

”Yang bersangkutan kan sudah disumpah, sesuai pasal 162 ayat 2 sama keterangannya. Kalaupun dia tidak hadir karena beberapa kendala pertimbangan ya kita bermohon ke Majelis Hakim untuk dibacakan saja hasil BAP,” jelasnya.

Andi juga mengatakan, dalam sidang lanjutan kasus Buni Yani itu, pihaknya merencanakan akan menghadirkan Ahok sebagai saksi fakta. Selain Ahok, katanya, jaksa juga menyiapkan tiga saksi ahli yaitu dari Ahli Pidana, Ahli IT, dan Ahli Digital Forensik, katanya.

Sementara Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus menegaskan, meskipun belum ada kepastian Ahok akan menjadi saksi, namun petugas keplisian akan tetap melakukan peningkatan pengamanan dari sidang biasanya. Sehingga, pihaknya akan melakukan pengamanan dengan menerjunkan sebanyak 300 personil ditambah dua SSK (satuan setingkat kompi) Dalmas disiagakan di lokasi persidangan.

”Kedatangannya masih dilobi oleh jaksa tentang kehadirannya. Kita masih menunggu kepastian dari Kejati Jabar untuk datang atau tidaknya. Apabila benar datang, pengawalan dari Jakarta akan dilakukan oleh Polda Metro Jaya,” tegasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan