Jati Mandir Akan Dipanggil Dewan

jabarekspres.com, CIMAHI – Keberadaan perusahaan daerah (Perusda) milik Pemkot Cimahi menjadi sorotan dewan. Sebab, selama ini perusahaan tersebut tidak memberikan kontribusi.

Anggota Komisi II DPRD Cimahi, Acep Jamaludin mengatakan, untuk mengetahui secara pasti pihaknya berencana memanggi Perusda yang bernama Jati Mandiri tersebut.

“Kita nanti dalami dan akan mengambil keputusan dengan opsi diperbaiki permodalannya atau dibubarkan,”jelas Acep ketika ditemui di Gedung DPRD Kota Cimahi kemarin (24/7).

Menuurutnya, langkah awal pihaknya tengah mengajukan revisi mengenai identitas perusahaaan tersebut. Sehingga, memiliki kejelasan dalam bentuk usahanya.Sehingga, nantinya apakan tetap akan dipertahankan dalam bentuk perusahaan umum atau perseroan daerah

“Kita ini masih mengkaji. Kita akan panggil mereka dan pemerintah daerah,” katanya.

Acep menuturkan, Perusda Jati Mandiri dibentuk dalam rangka profit oriented.Sehingga, perusahaan harus sehat dan harus memiliki skema pendapatan yang jelas.Namun, melihat kenyataan sekaran Perusda Jati Mandiri jelas dalam keadaan sakit.

Sebelumnnya, pihaknya akan melihat terlebih dahulu permasalahan hukum seperti apa.Sehingga, pihaknya akan menentukan rencana ke depannya

Dirinya menyebutkan, Pemkot Cimahi sendiri sejak berdirinya Perusda tersebut sudah menggelontorkan kurang lebih sebesar Rp 54 miliar.Sehingga, dipertanggung jawabkan. Namun, faktanya hingga saat ini perusda Jati Mandiri tidak memberikan kontribusi sama sekali terhadap pendapatan daerah

“ini malah sekarang terkesan malah menjadi beban daerah,”cetus Acep.

Untuk itu, pihaknya akan membuat skema berdasarkan aturan yang ada.Sehingga, posisi Perusda ini akan semakin jelas dan memiliki legalitas.Namun, bila keputusannya harus dibubarkan maka harus ada konsekwensi atas modal yang telah dikeluarkan oleh Pemkot Cimahi.

Acep menambahkan, Perusda sejak awal didirikan berkecimpung pada pelayanan dasar kebutuhan masyarakat di bidang Property.Namun entah kenapa perusahaan ini seperti mengalami kesulitan keuangan akibat pengelolaan manejemen yang buruk.

Bahkan, ada gugatan yang mengaku sebagai ahli waris tanah yang assetnya sebetulnya milik dari Perusda Jati Mandiri.Sehingga, dengan berbagai masalah yang di hadapi iniKomisi II merasa berkewajiban untuk memanggil perusahaan tersebut.

“Kita akan kaji juga, untuk melihat situasi dan posisi hukumnya. Sehingga kita akan tau celahnya seperti apa. Dan kita harus bersikap seperti apa,” pungkasnya.(ziz/yan).

Tinggalkan Balasan