Jalan Soekarno Dijadikan Penampungan

jabarekspres.com, SUMUR BANDUNG – Menjelang Bulan Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung terus memantau pergerakan pedagang kaki lima (PkL) musiman di zona merah alias wilayah yang tidak diperbolehkan berjualan.

Kepala Satpol PP Kota Bandung Dadang Iriana mengatakan, pihaknya akan segera menyisir zona merah. ”Ada penawaran kepada PKL yang di wilayah Alun-alun Kota Bandung, di sepuluh hari menjelang Lebaran mereka boleh berjualan di titik-titik tertentu. Ada arahan dari pak wali (Ridwan Kamil), tidak boleh berjualan di zona merah seperti lahan parkir di palaguna. Solusinya, kami siapkan Jalan Soekarno sebagai tempat relokasi sementara PKL,”  kata Dadang kemarin (18/5).

Dia mengatakan, secepatnya akan meminta izin kepada pengelola Jalan Soekarno. Selain akan merelokasi PKL di zona merah, Satpol PP juga akan melakukan tindakan PKL bermobil alias mobil toko. Dirinya berkordinasi dengan Dinas Perhubungan akan menggembok PKL bermobil.

”Kita akan melakukan tindakan penggembokan karena di kewilayahan sudah ada gembok PPNS-nya,” ucap dia.

Dadang menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap mobil toko yang memanfaatkan jalan untuk berjualan. ”Kami tidak akan memberikan toleransi,” kata Dadang.

Sementara itu, ketua Satgasus PKL Kota Bandung Oded M. Danial Oded mengatakan, harus ada tindakan tegas terhadap PKL bermobil yang menggunakan badan jalan untuk berjualan. ”Saya sudah sampaikan kepada Satpol PP, PKL bermobil ini jangan dikasih ruang. Di trotoar saja engak boleh, ini di ruas jalan gimana? Juga saya lihat itu buka PKL, tapi mereka rata-rata pengusaha,” ucap Oded.

Selain itu, Oded juga sudah menyampaikan kepada aparat kewilayahan agar melakukan hal yang sama di titik yang rawan PKL. ”Prinsipnya kita tetap konsisten. Kalau ada prilaku seperti itu (PKL dibiarkan), saya akan tegur Satpol PP-nya,” ucap Oded. (mg1/fik)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan