Dalam hal ini, pemerintah desa menilai bila pemerintah kabupaten kewalahan dalam menangani masalah perbaikan jalan yang berstatus sebagai jalan kabupaten. Maka untuk itu, pihaknya meminta jalan tersebut digantikan statusnya atau menjadi jalan desa.”Kalau jalan desa itu kan bisa kita anggarkan dari dana desa. Saat ini, jalan desa sudah hampir semua bisa ditangani dan kondisinya bagus,” ucapnya.
Dede menilai, kondisi jalan kabupaten yang amburadul sangat mengganggu terhadap roda perekonomian masyarakat. Bahkan mengurangi kenyamanan bagi warga untuk beraktivitas terutama bagi pendidikan.
“Sebenarnya jalan kabupaten yang berada di pemukiman warga lebih berpengaruh daripada jalan yang saat ini tengah diperbaiki,” tuturnya.
Akses jalan yang buruk itu, menurut kades cukup mengganggu terhadap aktivitas pemerintahan desa. Dia mencontohkan, saat hendak melakukan rapat minggon di kecamatan, seringkali terlambat. Selain jarak tempuh yang diperkirakan kurang lebih 25 kilometer perjalanan, juga terhambat oleh rusaknya akses jalan.
“Setidaknya kalau jalan ini bagus, meskipun jauh ke kantor kecamatan tapi bisa cepat,” tukasnya. (eri)