Jaga dan Ciptakan Iklim Ketaatan Melalui Perda

jabarekspres.com, BANDUNG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung selain sebagai penegak Peraturan Pemerintah. Menurut Kepala Bidang Pembinaan Masyarakat Satpol PP Kota Bandung Krinda, juga memiliki tugas lain yakni sebagai lembaga pemerintah yang memiliki tugas menjaga ketertiban dan melindungi masyarakat Kota Bandung.

”Tugas satpol adalah menegakan peraturan pemerintah selain juga me jaga ketertiban Kota Bandung dan Melindungi Masyarakat juga,” ujar Krinda, kepala Bidang Pembinaan Masyarakat Satpol PP Kota Bandung, pada acara Bandung Menjawab di Media Lounge Balai Kota Bandung, kemarin (10/8).

Berkaitan dengan Program Satpol PP Krinda memaparkan Satpol PP selalu memproyeksikan semua programnya untuk menciptakan kesadaran dan ketaatan Masyarakat dalam mengikuti peraturan yang berlaku di Kota Bandung.

”Kami bukan hanya menindak tetapi juga berusaha menciptakan iklim tertib di Kota Bandung dengan Payung Hukum Peraturan Pemerintah yang berlaku dan hal itu pun berlaku pula dalam hal penindakan, kami selalu berlandaskan Perda,” tegas Krinda

Berkaitan dengan jumlah personel, Krinda memaparkan Satpol PP Kota Bandung memiliki personel sebanyak 387 PNS dan 452 Linmas yang bertugas di seluruh Kota Bandung. ”Kami melaksanan tugas di berbagai wilayah di titik yang tersebar semua kecamatan dan kelurahan di Kota Bandung,” ujarnya.

Untuk tugas teknis perangkat Satpol PP Krinda mengatakan aparatur Satpol PP memiliki kewenangan dalam beberapa hal sosial. ”Tugas kita di lapangan yaitu di antaranya penegakan Perda bangunan liar, Penertiban PKL, Penertiban PSK, Penertiban Minol dan PMKS,” terangnya.

Sehubungan dengan pelaksaan event di kota Bandung Krinda menerangkan Satpol PP selalu berpartisipasi pada penertiban event yang digelar di Kota Bandung baik Provinsi maupun Pusat. ”Baik itu ada Event dari Kota Bandung sendiri atau Provinsi ataupun bahkan Pusat kita Satpol PP Kota Bandung selalu berparisitpaso menjaga ketertiban pada event tersebut,” tegas Kindra.

Kindra menerangkan Satpol PP Kota Bandung berusaha untuk menghilangkan kesan anarkis dan keras di mata masyarakat dengan Moto Satpol PP yang profesional humanis tegas dan religius.

”Kami Melaksanakan aturan sesuai SOP (Standard Operational Procedure) dalam melaksanakan tugas nya dilapangan serta Harus humanis tidak arogan dan kekerabatan dengan Masyarakat,” jelas Kindra.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan