Jabar Raih Pendapatan 27 T

jabarekspres.com, BANDUNG – Prestasi gemilang telah di capai pemerintah provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar ) dengan capaian peningkatan pendapatan sebesar Rp 27 triliun pada APBD 2016

Gubernur Jabar Ahmad Heryawan mengatakan, setelah meraih predikat opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan predikat Wajar Tampa Pengecualian (WTP) peninggkatan pendapatan ini telah melebihi target yang ditetapkan yaitu sebesar 104,54 persen atau melebihi target yang ditetapkan sebesar 26.49 triliun

“Jadi komponen pendapatan daerah ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Perimbangan, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah sampai dengam 31 Desember 2016,” Jelas Heryawan ketika ditemui usai penyampaian Nota Pengantar Gubernur Jawa Barat tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2016 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD kemarin (21/6)

Sementara untuk pendapatan daerah yang bersumber dari PAD pada Tahun Anggaran 2016 realisasinya mencapai Rp 17,04 triliun lebih atau sekitar 104,77persen dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 16,26 triliun lebih.

Sesuai dengan struktur Pendapatan Daerah, penerimaan PAD bersumber dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, serta Lain-Lain PAD yang Sah.

Penerimaan dari Pajak Daerah pada Tahun Anggaran 2016 dapat dicapai sebesar Rp 15,72 triliun lebih atau sekitar 104,76persen dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 15,01 triliun lebih.

Sedangkan realisasi dari Retribusi Daerah mencapai Rp 73,56 Miliar lebih atau sekitar 105,17persen dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 69,94 miliar lebih.

Sementara itu, penerimaan dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, realisasinya mencapai Rp 322,40 milyar lebih atau 96,34persen dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 334,65 miliar lebih.

Sedangkan penerimaan dari Lain-Lain PAD yang Sah dapat direalisasikan sebesar Rp 919,44 Miliar lebih atau mencapai 108,31persen dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 848,87 Miliar lebih.

Selanjutnya, pendapatan yang bersumber dari Dana Perimbangan, realisasinya mencapai Rp 10,62 triliun lebih atau 104,19persen dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 10,19 Triliun lebih.

Pendapatan yang bersumber dari Dana Perimbangan ini berasal dari Dana Bagi Hasil Pajak yang realisasinya mencapai Rp 1,39 Triliun lebih atau 136,82persen dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 1,02 Triliun lebih, sedangkan realisasinya mencapai Rp 380,83 Miliar lebih atau 101,71persen,

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan