Jabar Harus Bebas dari Orang Gila

jabarekspres.com, BANDUNG – Berangkat dari banyaknya kasus gangguan jiwa yang banyak belum tertangani di Jawa Barat, DPRD Jabar rencananya akan mengusulkan inisiasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa penyelenggara Upaya Kesehatan Jiwa.

Anggota Badan Pembentukan (BP) Perda Rustandi mengatakan, Raperda ini akan dibentuk berdasarkan kondisi kesehatan jiwa di tengah masyarakat yang cukup memprihatinkan.

Dia menilai, fasiltas kesehatan jiwa di Jabar sangat kurang. Di antaranya keberadaan rumah sakit jiwa yang hanya ada di Bandung ditambah fasiltas yang kurang lengkap. Bahkan, sumber daya manusia seperti dokter jiwa masih sangat minim.

”Psikiater, perawat dan fasilitas perawatan masih sangat terbatas ini yang menjadi keprihatinan kita,” jelas Rustandi ketika ditemui usai sidang Paripurna kemarin (6/9).

Berdasarkan aspirasi dari daerah yang masuk lanjut dia, banyak masyarakat yang kena gangguan Jiwa tapi tidak tertangani dengan baik. Sebab, banyak masyarakat beranggapan bahwa penyakit kejiwaan bisa diobati dengan cara-cara tradisional.

Berangkat dari itu semua, BP Perda mencoba merumuskan untuk membuat perda mengenai kesehatan jiwa. Teknisnya nanti, denan memberikan masukan dan usulan agar Pemprov Jabar bekerjasama dengan lembaga-lembaga swadaya masyarakat yang khusus mnengani kejiwaan.

Rustandi yang berasal dari Fraksi Partai Nasdem ini berpendapat, di beberapa daerah terpencil masih ada anggapan bahwa penyakit gangguan jiwa tidak boleh bermasyarakat karena sangat membahayakan. Sehingga, tidak sedikit manyarakat mengucilkan dengan cara dipasung.

Dirinya menambahkan Raperda ini nantinya akan dilakukan pembahasan lebih lanjut dengan mekanisme yang sudah di atur oleh dewan. Namun, yang terpenting bila perda ini sudah disahkan harus disertai implementasi di lapangan.

”Itu banyak terjadi diberbagai daerah di Jabar dan lebih parahnya lagi tindakan ini dianggap biasa oleh masyarakat,” pungkas Rustandi yang juga sebagai anggota komisi V DPRD Jabar ini. (yan/rie)

Tinggalkan Balasan