Jabar Belum Dapat Pengaduan

bandungekspres.co.id, BANDUNG – Hingga saat ini Jawa Barat termasuk daerah yang belum mendapatkan pengaduan dari masyarakat terkait program listrik tepat sasaran. Meski demikian, hal tersebut dinilai bukan acuan mulusnya pencabutan subsidi listrik 900VA untuk rumah tangga mampu (RTM).

”Sejauh ini kami belum mendapatkan laporan. Kalau pun ada, beberapa hanya konsultasi, jadi belum ada sampai pengaduan resmi,” papar Manager Niaga PLN Jawa Barat Marjon Sinaga pada wartawan di Jalan Lombok, Kota Bandung, kemarin (26/1).

Marjon menerangkan, berdasarkan data pelanggan PLN dengan data penduduk miskin yang ada pada Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) Kementerian Sosial, terdapat kurang lebih 4,1 juta rumah tangga miskin yang memiliki listrik terpasang 900 VA. Sehingga berhak mendapatkan subsidi listrik.

Dari jumlah itu, sebanyak 3,9 juta rumah tangga sudah ditemukan dan diverifikasi. Sedangkan 196 ribu sisanya memerlukan validasi. Proses validasi dapat dilakukan melalui penyampaian pengaduan kepada pos pengaduan masyarakat.

Dengan demikian, dari jumlah pelanggan listrik rumah tangga 900 VA sebanyak 23,09 juta rumah terdapat 4,1 juta rumah tangga yang tetap mendapatkan subsidi listrik berdasarkan amanat UU Ketenagalistrikan.

”Sedangkan sisanya akan dicabut subsidi listriknya dan diberlakukan tarif normal, yang penyesuaian tarifnya dilakukan secara bertahap,” tuturnya.

Dia memaparkan, para pelanggan rumah tangga 900 VA yang masuk dalam kategori rumah tangga mampu tidak lagi mendapatkan subsidi. Kenaikan tarif menuju keekonomian akan dilakukan secara bertahap setiap dua bulan. ”Ini agar tidak bebani konsumen dan buat keterkejutan yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28/2016 tentang tarif tenaga listrik,” urainya.

Untuk menetapkan tarif tenaga listrik itu, pemerintah juga telah mendapatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Hal ini berdasarkan UU Nomor 30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan.

Salah satunya dalam rapat kerja lanjutan antara Pemerintah dan Komisi VII DPR pada 22 September 2016, DPR setuju rencana pemerintah mencabut subsidi bagi rumah tangga mampu 900 VA yang dilaksanakan 1 Januari 2017.

”Teknisnya pengaduan dari kelurahan dan kecamatan itu akan dilimpahkan ke posko pusat. Pengaduan tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan kroscek ke lapangan,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan