Irfan Langsung Ditersangkakan

bandungekspres.co.id, Bandung – Tabrakan maut antara mobil dan sepeda motor di Jalan Naripan, Kota Bandung, pada Senin dini hari (20/2) mendadak viral di media sosial. Sebab, dari tayangan CCTV, tubuh pengendara motor melayang melewati pagar toko setinggi 1,5 meter.

Pelaku yang diamankan diketahui seorang mahasiswa Irfan Maulana, 19. Dia diketahui mengendarai Honda Brio bernopol Z 1498 AL dengan kencang. Akibatnya, pemotor Irfan Taufik, 31, tewas seketika.

Irfan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam insiden tersebut dan terancam kena hukuman lima tahun karena melanggar Undang-undang Lalu Lintas nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 301 ayat 4.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan, pengendara Honda Brio sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tentunya itu setelah penyidik Laka Lantas melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

Dia menjelaskan, dari hasil penyelidikan yang bersangkutan terbukti telah melanggar lalu lintas. Sebab, saat insiden terjadi IM melaku dari arah Jalan Naripan dan hendak menerobos. Padahal sudah jelas di sana ada rambu verbooden.

”Mobil kan seharusnya ke kiri. Ini malah terus lurus. Selain itu, perbuatan dia juga telah menghilangkan nyawa orang lain. Ancaman lima tahun,” tegasnya.

Ditanya apakah saat mengendarai kendaraan Irfan dalam pengaruh narkotika atau alkohol, Hendro menampiknya. Dari hasil tes urine yang dilakukan kepada tersangka negatif, baik miras ataupun narkotika.

Dia mengungkapkan, insiden itu berawal saat korban Irfan Taufik mengendarai sepeda motor Supra D 5859 CM di Jalan Sunda dari arah selatan ke utara.

Sementara itu, dari arah Jalan Naripan (arah barat menuju timur) datang Honda Brio Putih Z 1498 AL yang berpenumpang tiga orang dan dikendarai tersangka.

Di persimpangan Jalan Sunda, mobil seharusnya belok kiri karena ada verbooden. Namun, tersangka terus memacu kendaraannya sehingga tabrakan tidak bisa dihindari.

Akibatnya motor tertabrak di bagian kiri oleh bagian depan mobil. Bahkan, korban sempat terhantam kaca mobil sebelum akhirnya mental sejauh delapan meter. ”Korban alami luka di bagian kepala dan tewas di lokasi kejadian,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan