Integritas Penyelenggara Bayangi Pilkada 2018

jabarekspres.com, JAKARTA – Pelaksanaan Pilkada 2018 yang sudah di depan mata membawa banyak tantangan bagi penyelenggara. Selain persoalan eksternal, problem internal ikut membayangi pesta demokrasi besar tersebut. Salah satunya terkait independensi dan profesionalisme anggota.

Merujuk data yang dirilis Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), selama satu periode kepemimpinan DKPP 2012–2017, jumlah penyelenggara yang diberhentikan cukup banyak, yakni mencapai 484 orang. Baik itu dari anggota KPU maupun Bawaslu.

Ketua DKPP Harjono menyatakan, demokrasi Indonesia harus dibawa menuju demokrasi yang beretika. Tidak hanya taat prosedural, tetapi juga bisa menjamin hak konstitusional warganya, tanpa ada pengaruh dari oknum tertentu. ’’Kita harapkan demokrasi kita itu demokrasi yang beretika,” ujarnya, baru-baru ini.

Untuk mencapai hal tersebut, ada dua hal yang harus dipenuhi. Yakni, kapasitas pemilih dan penyelenggara. Untuk pemilih, itu menjadi tugas dari partai politik maupun lembaga swadaya masyarakat untuk melakukan pendidikan politik. Untuk penyelenggara, dibutuhkan sistem yang bisa menjamin independensi dan profesionalismenya. ’’Kalau masyarakat sudah (baik) tapi pelaksana belum, ya timpang juga. Jadi harus di-match-kan,” imbuhnya.

Untuk itu, Harjono berharap semua orang yang sudah memilih terlibat sebagai penyelenggara memiliki komitmen akan konsekuensinya. ’’Dia harus tahu kalau jadi KPU atau Bawaslu harus seperti apa,” tuturnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik menambahkan, fakta masih banyaknya penyelenggara yang diberhentikan sudah menjadi catatan pihaknya. Dia memastikan sejumlah program penguatan SDM sudah disiapkan untuk meningkatkan kualitas penyelenggara. ’’Misalnya membahas nilai dasar organisasi. Kemudian, kita ingin dalam tata kerja memasukkan budaya kerja yang di dalamnya terkait etika,” ujarnya.

Menurut Evi, penanaman yang sifatnya ideologis harus ditanam secara kuat. Dengan tujuan, jajarannya menyadari betul bahwa mandiri, profesional, dan berintegritas adalah nilai yang harus dipegang. ’’Ini sekarang mulai kita tata,” imbuhnya.

Meski demikian, Evi mengingatkan, meski ada yang disanksi DKPP, itu sejatinya hanya sebagian kecil. Sebaliknya, mayoritas aduan yang disampaikan ke DKPP justru tidak terbukti. ’’Tapi, kalau itu kan kurang ramai (pemberitaan), kalau dipecat berapa baru ramai berita,” terangnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan