Honor Perangkat Desa Dicairkan Tiap Bulan

jabarekspres.com, NGAMPRAH – Untuk mening­katkan kinerja dan memper­lancar roda pemerintahan di tingkat desa, pada tahun ang­garan 2017 ini Pemkab Bandung Barat akan memprioritaskan pembayaran honor perangkat desa setiap bulan. Karena pada tahun sebelumnya pem­bayaran honor perangkat desa selalu dilaksanakan per triwu­lan disesuaikan dengan pen­cairan ADD dan Dana Desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat Wandiana mengatakan, honor perangkat desa mencapai Rp3,6 miliar setiap bulannya atau mencapai lebih dari Rp. 43 miliar setiap tahunnya. “Oleh karena itu kami akan mendo­rong penyelesaian APBDes pada bulan ini, sehingga honor perangkat desa triwulan per­tama bisa segera dicairkan. Ke depannya kami bertekad akan membayarkan honor perang­kat desa di setiap bulan. Menge­nai teknis pelaksanaannya akan kami bahas lebih lanjut,” ujar Wandiana kepada wartawan di Ngamprah, kemarin.

Wandi menuturkan, pada tahun ini aliran dana yang akan diterima desa hampir mencapai Rp2 miliar yang bersumber dari APBD maupun APBN dan tertuang secara jelas dalam APBDes. Oleh karena itu ran­cangan ABDes harus disele­saikan dan disahkan secepatnya.

Bupati Bandung Barat, Abu­bakar menambahkan, perang­kat desa diminta bisa lebih profesional dalam menjalankan tugasnya dalam melayani ma­syarakat, tentu saja harus di­bekali dengan kompetensi yang mumpuni dari setiap perang­kat desa. “Hilangkan politik balas dendam oleh kepala desa terpilih. Pakailah aparat desa yang memiliki kualitas dan kompetensi yang jelas serta ditopang oleh pengalaman dalam bidang pemerintahan desa agar roda pemerintahan bisa berjalan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.

Dalam perjalanan roda pe­merintahan, kades sebagai fasilitator sejatinya bertindak ibarat seorang sutradara da­lam menentukan kebijakan serta arah pembangunan agar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. “Mainkan peran kita sesuai kapasitas yang dimiliki dan tetap jagalah kehormatan sebagai pribadi maupun sebagai seorang pe­jabat publik serta agenda kinerja secara terprogram, sehingga ada acuan yang je­las dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat,” tandasnya. (drx/bun)

Tinggalkan Balasan