jabarekspres.com, NGAMPRAH – Untuk meningkatkan kinerja dan memperlancar roda pemerintahan di tingkat desa, pada tahun anggaran 2017 ini Pemkab Bandung Barat akan memprioritaskan pembayaran honor perangkat desa setiap bulan. Karena pada tahun sebelumnya pembayaran honor perangkat desa selalu dilaksanakan per triwulan disesuaikan dengan pencairan ADD dan Dana Desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Barat Wandiana mengatakan, honor perangkat desa mencapai Rp3,6 miliar setiap bulannya atau mencapai lebih dari Rp. 43 miliar setiap tahunnya. “Oleh karena itu kami akan mendorong penyelesaian APBDes pada bulan ini, sehingga honor perangkat desa triwulan pertama bisa segera dicairkan. Ke depannya kami bertekad akan membayarkan honor perangkat desa di setiap bulan. Mengenai teknis pelaksanaannya akan kami bahas lebih lanjut,” ujar Wandiana kepada wartawan di Ngamprah, kemarin.
Wandi menuturkan, pada tahun ini aliran dana yang akan diterima desa hampir mencapai Rp2 miliar yang bersumber dari APBD maupun APBN dan tertuang secara jelas dalam APBDes. Oleh karena itu rancangan ABDes harus diselesaikan dan disahkan secepatnya.
Bupati Bandung Barat, Abubakar menambahkan, perangkat desa diminta bisa lebih profesional dalam menjalankan tugasnya dalam melayani masyarakat, tentu saja harus dibekali dengan kompetensi yang mumpuni dari setiap perangkat desa. “Hilangkan politik balas dendam oleh kepala desa terpilih. Pakailah aparat desa yang memiliki kualitas dan kompetensi yang jelas serta ditopang oleh pengalaman dalam bidang pemerintahan desa agar roda pemerintahan bisa berjalan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.
Dalam perjalanan roda pemerintahan, kades sebagai fasilitator sejatinya bertindak ibarat seorang sutradara dalam menentukan kebijakan serta arah pembangunan agar bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. “Mainkan peran kita sesuai kapasitas yang dimiliki dan tetap jagalah kehormatan sebagai pribadi maupun sebagai seorang pejabat publik serta agenda kinerja secara terprogram, sehingga ada acuan yang jelas dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat,” tandasnya. (drx/bun)